Marak Kenakalan Remaja, DPRD Jombang Percetap Raperda Trantibumlinmas

JombangBanget.id – DPRD Jombang terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).
Kamis (7/5), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kembali menggelar pembahasan bersama sejumlah stakeholder.
’’Pembahasan Raperda tersebut sudah dilakukan sebanyak empat kali,’’ kata Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono.
Kali ini, DPRD melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi perguruan silat, hingga unsur terkait lainnya.
’’Keterlibatan berbagai elemen masyarakat diperlukan karena kondisi di lapangan saat ini cukup kompleks,’’ ucapnya.
Salah satunya karena maraknya aksi kenakalan remaja yang mengatasnamakan perguruan silat.
’’Sekarang marak kenakalan remaja yang mengatasnamakan perguruan silat. Maka perlu dilakukan sosialisasi terkait pembentukan raperda ini,’’ ungkapnya.
Politikus PKB itu menjelaskan, perda tersebut nantinya tidak hanya bergantung pada Satpol PP dalam penegakan aturan daerah.
Namun, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan dilibatkan sesuai kewenangan masing-masing.
Misalnya, persoalan lingkungan akan menjadi ranah Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sedangkan persoalan jalan menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).



