
Setiap bulan Agustus, masyarakat kita seolah memasuki siklus yang berulang: perdebatan mengenai penggunaan sound horeg.
Perangkat audio berdaya tinggi itu bukan sekadar bagian dari karnaval, tetapi telah menjadi simbol ekspresi masyarakat akar rumput.
Namun, di balik hiruk-pikuknya, terdapat dinamika politik yang jauh lebih kompleks daripada sekadar persoalan kebisingan.
Baca Juga: Tinggal Pengecatan, Proyek Rehab SMPN 2 Sumobito Jombang Dikejar Deadline
Saya tidak hendak masuk ke wilayah fatwa MUI Jawa Timur.
Untuk urusan itu, saya sami’na wa atho’na saja.
Yang menarik justru pertanyaan di balik kontroversi tersebut: bagaimana pemerintah menghadapi sebuah fenomena masyarakat ketika di dalamnya bertemu antara ekspresi rakyat, kepentingan ekonomi, kenyamanan publik, dan kepentingan politik.?
Sebuah pernyataan pengusaha sound horeg Jatim dalam talkshow Catatan Demokrasi di TV One menarik untuk direnungkan.
Ia menyentil anggota DPR dari daerah pemilihan Jabar, Gus Maman, dengan logika sederhana: kalau fenomena sound horeg itu terjadi di Jawa Barat, apakah dia akan berani mengingatkan masyarakat penggemarnya.
Baca Juga: Di Balik Kesuksesan Muktamar ke-35 NU
Penanya secara implisit mengaitkan sikap legislative maupun executive dengan elektabilitas politiknya.
Kita tahu bahwa sound horeg bukan hanya soal selera musik. Ia adalah ruang ekspresi, identitas sosial, dan wadah konsolidasi komunitas.



