Mau Jadi Agen Perlinsos Jombang? Kader Wajib Punya IKD

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 06:24 WIB
ILUSTRASI: Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 420 juta untuk program bantuan sosial (bansos) bagi penyandang disabilitas. (Azmy Endiyana/Radar Jombang)
ILUSTRASI: Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 420 juta untuk program bantuan sosial (bansos) bagi penyandang disabilitas. (Azmy Endiyana/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi syarat bagi kader Karang Taruna yang dilibatkan sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Jombang.

Dinas Sosial (Dinsos) Jombang mendorong para pemuda segera mengurus IKD agar dapat membantu mendata warga kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan pemerintah dalam persiapan digitalisasi bansos 2027.

’’Diharapkan pengurus Karang Taruna menjadi Agen Perlinsos dan membantu pendaftaran warga yang tidak mendapatkan bantuan atau tidak mampu agar bisa dimasukkan,’’ kata Kepala Dinsos Jombang, Agung Hariadi, (17/10).

Baca Juga: RDKK Pupuk Subsidi Jombang Belum Final, Petani Bisa Revisi

Keterlibatan Karang Taruna diharapkan membantu menjangkau warga kurang mampu yang selama ini belum tersentuh bantuan pemerintah.

Agung meminta para kader segera mengurus IKD agar bisa membantu masyarakat di lingkungan masing-masing. 

Peran pemuda penting untuk mendukung pendataan sekaligus memastikan warga yang membutuhkan tidak luput dari perhatian.

’’Saya minta kader Karang Taruna untuk menjadi Agen Perlinsos,’’ tegasnya.

Baca Juga: 500 Jiwa di Ngares Jombang Andalkan Air Kiriman saat Kemarau

Sementara itu, Camat Peterongan, Agus Santoso, mengajak para pemuda mengisi masa muda dengan kegiatan positif.

Dia juga mengingatkan agar generasi muda menjauhi judi online dan narkoba.

”Di usia muda, isi kegiatan yang positif dan jadilah agen perubahan, salah satunya menjadi Agen Perlinsos,” pesannya. (yan/jif)

Editor : Ainul Hafidz
ikd perlinsos bansos Dinsos Jombang