Pakar Desak SPPG Mangunan Jombang Ditutup Sementara, Buntut Dugaan Keracunan 259 Siswa

Ainul Hafidz • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 07:16 WIB
Pakar pemerhati kebijakan publik Ahmad Sholikhin Ruslie. (IST)
Pakar pemerhati kebijakan publik Ahmad Sholikhin Ruslie. (IST)

JombangBanget.id – Pakar pemerhati kebijakan publik Ahmad Sholikhin Ruslie mendesak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mangunan dihentikan sementara.

Itu setelah sedikitnya 259 siswa SMPN 1 Kabuh, Jombang diduga mengalami keracunan usai menyantap hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG), sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab insiden itu.

Pengawasan yang longgar hingga pengabaian standar operasional prosedur (SOP) disinyalir kuat menjadi akar petaka tersebut.

Baca Juga: 1.022 Peserta Ikuti SSO XXVII 2026 di SMA Darul Ulum 2 Jombang

Dia menilai musibah ratusan pelajar di Kota Santri itu merupakan bukti nyata lemahnya fungsi kontrol dari pihak penyedia maupun instansi terkait. 

Menurutnya, kegagalan menerapkan SOP secara ketat membuat makanan berisiko tinggi terkontaminasi sebelum sampai ke siswa.

”Kalau lemah pengawasan itu sudah barang tentu. Itu akibat tidak menjalankan SOP dan lolos,” tegas Solikhin.

Pria yang akrab disapa Sholikhin ini menyoroti rentang waktu krusial antara proses pengolahan pangan hingga distribusi makanan ke penerima manfaat.

Baca Juga: Siswa TK di Jombang Kini Bisa Dapat Bantuan PIP

Makanan yang diolah sejak dini hari dan baru disajikan pada siang hari dengan jeda waktu yang melampaui batas aman pengonsumsian seharusnya masuk radar pengawasan ekstra ketat.

”Jam sekian masak dan baru dibagikan siang hari, ada rentang waktu lama hampir 12 jam. Mesti saja bermasalah,” cetusnya.

Menanggapi karut-marut tersebut, Sholikhin mendesak tindakan tegas tanpa kompromi.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab atas pengadaan menu di SMPN 1 Kabuh wajib di-suspend atau dihentikan sementara operasionalnya.

”Menurut saya, di-suspend dahulu SPPG, sambil menunggu hasil lab keluar,” ujarnya mendesak.

Langkah pembekuan sementara ini dinilainya krusial guna memberi efek jera sekaligus memutus rantai risiko.

Baca Juga: Student Journalism: Keutamaan Mengajarkan Ilmu 

Apalagi, jumlah korban mencapai ratusan anak sehingga tak bisa dipandang sebelah mata atau sekadar dianggap sebagai kejadian biasa.

”Tidak mungkin sakit itu bawaan dari rumah, masak sampai ratusan siswa,” sindirnya.

Lebih jauh, Sholikhin menegaskan bahwa status MBG sebagai program unggulan Presiden RI tidak boleh dijadikan tameng untuk menoleransi kelalaian di tingkat teknis.

Evaluasi mendasar bukan menyasar konsep programnya, melainkan kedisiplinan eksekusi di garda terdepan demi menjamin keamanan pangan (food safety).

Baca Juga: Student Journalism: Prestasi O2SN Jatim

”Biarpun program unggulan presiden, yang dipersoalkan bukan program unggulannya, tapi bagaimana aplikasi di lapangan,” tambahnya.

Ia berharap peristiwa yang menimpa ratusan siswa SMPN I Kabuh ini menjadi pemicu evaluasi total manajemen SPPG di berbagai daerah agar musibah serupa tak berulang.

”Supaya SPPG yang lain berhati-hati. Karena kejadian ini bukan hanya di Jombang, di daerah lain juga begitu. Ketika dibiarkan, akan terus menjadi masalah,” pungkasnya.

Senada, anggota Komisi A DPRD Jombang Kartiyono menegaskan penyelesaian tidak boleh berhenti sebatas permintaan maaf.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran serius, menurutnya harus ada tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

”Saya berharap masalah ini tidak hanya berhenti di tataran minta maaf. Harus ada tindakan keras dan tegas. Bila perlu SPPG yang bersangkutan ditutup,” ujarnya.

Baca Juga: Magnet Kuat dan Heterogenitas Warga NU

Meski begitu, Kartiyono menekankan penutupan SPPG tidak menghapus tanggung jawab hukum apabila terbukti terdapat pelanggaran yang menyebabkan korban. Proses pemeriksaan dan penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan.

”Jangan sampai hal seperti ini terus dinormalisasi. Saya khawatir akan menjadi bom waktu. Rakyat akan marah karena merasa keselamatan anak-anaknya dijadikan kelinci percobaan,” katanya.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait melakukan pengusutan menyeluruh untuk mengetahui penyebab kejadian.

Sanksi administratif maupun hukum, menurutnya, harus ditegakkan apabila ditemukan pelanggaran.

”Saya berharap insiden ini diusut tuntas. Sanksi administrasi dan sanksi hukum harus ditegakkan. Tidak boleh lagi hal yang menyangkut keselamatan dan nyawa anak manusia dijadikan drama seri yang tidak ada kejelasan rampungnya,” pungkas Kartiyono. (fid/yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
Mbg SPPG keracunan SMPN 1 Kabuh Jombang