175 Aset KPRI Sejahtera Jombang Diamankan, Segera Dinilai

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 07:45 WIB
Kantor KPRI Sejahtera di Jl Adityawarman, Jombang. (Azmy Endiyana/Radar Jombang)
Kantor KPRI Sejahtera di Jl Adityawarman, Jombang. (Azmy Endiyana/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Sebanyak 175 aset KPRI Sejahtera Jombang sudah diamankan Tim Penyelamatan setelah tim melakukan konsolidasi bersama pengurus.

Aset itu kini dalam proses identifikasi sebelum dilakukan penilaian.

Ketua Tim Penyelamatan KPRI Sejahtera Sri Surjati mengungkapkan, konsolidasi internal menjadi langkah krusial di tahap awal kerja tim.

Baca Juga: Siswa TK di Jombang Kini Bisa Dapat Bantuan PIP

Pihaknya langsung menggelar rapat koordinasi maraton bersama jajaran pengurus KPRI Sejahtera guna menelusuri keberadaan seluruh aset koperasi.

”Setelah dilakukan pembentukan tim, kami langsung melakukan rapat dengan pengurus KPRI Sejahtera,” ujar Sri.

Dari koordinasi awal tersebut, Sri Menyebut tim berhasil mengamankan sedikitnya 175 unit aset milik KPRI Sejahtera.

Saat ini, ratusan aset itu memasuki tahap penyisiran identifikasi untuk memetakan kondisi fisik hingga legalitas status kepemilikannya.

Baca Juga: Student Journalism: Keutamaan Mengajarkan Ilmu 

”Ada sebanyak 175 aset yang sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan identifikasi terhadap aset-aset tersebut,” beber perempuan yang juga menjabat Staf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan Pemkab Jombang tersebut.

Sri menegaskan, proses pendataan dan identifikasi mendalam menjadi pondasi wajib sebelum melangkah ke opsi penyelesaian berikutnya.

”Tim ingin memastikan seluruh item yang masuk daftar inventaris benar-benar valid, baik dari segi keberadaan fisik, fungsi, maupun kejelasan dokumennya,” tegasnya.

Tak berhenti pada tahap pengamanan, tim juga menyiapkan langkah appraisal atau penilaian nilai ekonomis aset.

Untuk memastikan objektivitas, proses taksiran harga tersebut bakal mengandeng instansi teknis terkait.

”Sesuai hasil rapat tim, nantinya akan dilakukan penilaian terhadap aset-aset tersebut oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Jombang,” tegas Sri.

Baca Juga: Student Journalism: Prestasi O2SN Jatim

Seperti diberitakan sebelumnya, Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) KPRI Sejahtera Jombang berlangsung panas, Selasa (1/9).

Forum yang digelar di kompleks TPA Banjardowo, Jombang, itu dibanjiri interupsi anggota hingga akhirnya berujung pada penolakan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus.

Salah satu dipersoalkan anggota perihal transparansi aset tanah hingga utang macet Rp 40 miliar. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
kpri sejahtera appraisal tim Jombang aset