Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Tolak PHK, Buruh PT SGS Jombang Diusir Saat Masuk Kerja, Akses Fingerprint Dinonaktifkan

Achmad RW • Jumat, 3 Juli 2026 | 07:06 WIB
Sejumlah buruh PT SGS Jombang yang menolak PHK diminta meninggalkan area pabrik saat datang untuk bekerja. (Achmad RW/Radar Jombang)
Sejumlah buruh PT SGS Jombang yang menolak PHK diminta meninggalkan area pabrik saat datang untuk bekerja. (Achmad RW/Radar Jombang)

JombangBanget.id - Konflik pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Jombang terus memanas.

Sejumlah buruh yang menolak PHK diminta meninggalkan area pabrik saat datang untuk bekerja, bahkan mereka tidak bisa melakukan absensi karena akses fingerprint telah dinonaktifkan.

Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) Hadi Purnomo mengatakan, para pekerja yang menolak PHK masih berstatus sebagai karyawan karena proses perselisihan hubungan industrial belum selesai.

”Secara hukum mereka masih menjadi pekerja PT SGS karena proses PHK masih diperselisihkan,” katanya, Kamis (2/7).

Baca Juga: Terminal Angkutan Barang Jombang Terapkan Retribusi, PAD Masih Jauh dari Target

Karena itu, para buruh tetap datang bekerja agar tidak dianggap mangkir. Namun, menurut Hadi, mereka justru diminta pulang oleh pihak perusahaan.

”Teman-teman datang supaya tidak dianggap mangkir, tetapi justru diminta pulang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada sif pagi sekitar 25 pekerja diminta meninggalkan area perusahaan.

Sementara pada sif sore, sekitar 30 pekerja lainnya tidak dapat melakukan absensi karena akses fingerprint telah dinonaktifkan.

”Yang sif sore sekitar 30 orang masuk, tapi finger sudah dimatikan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, para pekerja juga disebut tidak lagi dapat menempati posisi kerja mereka karena sudah diisi karyawan baru.

”Mereka sebenarnya mau tetap bekerja, tetapi tempatnya sudah ditempati karyawan baru,” tuturnya.

Menurut Hadi, kondisi tersebut bertolak belakang dengan alasan perusahaan melakukan PHK karena mengalami kerugian.

Sebab, di saat bersamaan perusahaan justru disebut merekrut tenaga kerja baru.

Baca Juga: Omzet Pedagang Lor Kali Jombang Anjlok, Gus Sentot Siap Perjuangkan Bantuan Modal

”Kemarin banyak karyawan baru masuk. Bahkan banyak pelamar kerja berjubel di perusahaan. Jadi alasan perusahaan merugi menurut kami sudah terbantahkan,” tegasnya.

Ia juga mengklaim aktivitas produksi di dalam perusahaan masih berjalan normal. Pasokan bahan baku maupun pengiriman hasil produksi disebut tidak mengalami hambatan.

”Produksi tetap berjalan, bahan baku lancar, loading peti kemas juga tetap berjalan. Jadi alasan perusahaan rugi menurut kami tidak terbukti,” katanya.

SBPJ mengaku telah mengantongi rekaman video saat para pekerja diminta keluar dari area perusahaan. Bukti tersebut akan digunakan dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

”Kami sudah punya bukti video dan akan kami gunakan dalam proses hokum,” ujarnya.

Di sisi lain, Hadi menilai penyelesaian sengketa berjalan lamban. Padahal, pihaknya telah mengajukan permohonan mediasi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang sekitar dua pekan lalu.

Hingga kini, proses penyelesaian justru difasilitasi Disnaker Provinsi Jawa Timur melalui tahapan mitigasi dan klarifikasi.

”Kami meminta mediasi dilakukan di Jombang karena kasusnya terjadi di Jombang,” ucapnya.

Apabila dalam waktu dekat belum ada langkah konkret dari Disnaker Jombang, SBPJ berencana menggelar aksi unjuk rasa di kantor dinas tersebut.

”Kalau tetap tidak ada langkah nyata, kami akan menggelar aksi di Disnaker Jombang dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Baca Juga: Hari Ini Pemenuhan Pagu SPMB Dibuka, 15 SMP Negeri di Jombang Masih Punya Kursi Kosong

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, manajemen PT SGS Jombang belum memberikan tanggapan atas konfirmasi terkait dugaan pelarangan buruh yang menolak PHK untuk kembali bekerja.

Sebelumnya, PT SGS Jombang melakukan PHK massal terhadap sekitar 1.000 buruh pada 30 Juni lalu. Kebijakan tersebut ditolak sedikitnya 200 pekerja yang menilai PHK dilakukan secara sepihak.

Serikat pekerja juga mempersoalkan skema pembayaran pesangon yang disebut akan dicicil hingga 10 kali.

Perselisihan tersebut kini difasilitasi Disnaker Provinsi Jawa Timur dan dijadwalkan akan melakukan mitigasi pada 6 Juli mendatang. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#masuk kerja #PT SGS #Jombang #phk #plywood