
JombangBanget.id – Sebanyak 4.337 siswa taman kanak-kanak (TK) di Kabupaten Jombang masuk dalam data sementara usulan calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) per 22 Oktober 2026.
Data berasal dari pengusulan satuan pendidikan melalui aplikasi Sipintar dengan sasaran siswa kelompok desil 1–4.
Kepastian penerima bantuan masih menunggu proses verifikasi dan validasi serta penerbitan surat keputusan dari kementerian terkait.
’’Untuk TK, 4.337 siswa dari desil 1–4. Itu data sementara sampai cut off tanggal 22 Oktober pukul 10.00 WIB,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Maria Ulfah.
Jumlah tersebut masih bersifat sementara karena proses verifikasi dan validasi (verval) usulan calon penerima PIP berlangsung hingga 22 Oktober pukul 23.59.
Pengusulan PIP dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan melalui aplikasi Sipintar. Sementara untuk pendidikan kesetaraan, saat ini sudah tidak ada fase pengusulan.
”Untuk pendidikan kesetaraan, sudah tidak ada lagi fase pengusulan yang aktif karena sudah dihabiskan pagunya oleh pusat di fase pengusulan sebelumnya,” ungkapnya.
Setelah tahapan pengusulan dan verifikasi serta validasi selesai, proses berikutnya menunggu penerbitan surat keputusan (SK) nominatif dan SK pemberian dari Kementerian Pendidikan.
Terkait jumlah siswa yang dapat diusulkan, Maria menegaskan tidak ada target minimal maupun maksimal yang ditetapkan secara khusus bagi satuan pendidikan.
Penentuan calon penerima dilakukan melalui sistem yang mengintegrasikan data dari Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri.



