JombangBanget.id – Pemerintah Kabupaten Jombang memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021.
Penandatanganan perpanjangan kontrak dilaksanakan bertepatan dengan upacara peringatan Hari Ibu di Lapangan Pemerintah Kabupaten Jombang, Senin (22/12).
Penandatanganan perpanjangan kontrak dilakukan secara simbolis dan disaksikan langsung Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Jombang Salmanudin, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Drs Anwar MKP, mengatakan total PPPK formasi 2021 berjumlah 317 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 243 orang diperpanjang kontraknya.
”Yang diperpanjang terdiri dari 208 tenaga guru dan 35 tenaga kesehatan,” ujar Anwar.
Anwar menjelaskan, pada formasi PPPK tahun 2021 hanya terdapat tenaga guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian lapangan (PPL).
Namun, sebanyak 56 PPL pertanian ditarik ke pemerintah pusat sehingga otomatis kontraknya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Kabupaten Jombang.
Selain itu, terdapat PPPK yang tidak diperpanjang karena telah memasuki masa purna tugas maupun meninggal dunia.
”Yang tidak kami perpanjang karena meninggal dunia ada tiga orang, dan yang pensiun sebanyak 15 orang,” jelasnya.
Dari total PPPK yang diperpanjang, 17 orang hanya mendapatkan perpanjangan kontrak selama tiga tahun.
Baca Juga: Baru Terima SK, Dua Guru PPPK Paruh Waktu di Jombang Mengundurkan Diri
Hal ini disebabkan nilai kedisiplinan atau kinerja yang dinilai masih kurang.
”Untuk 17 orang tersebut kami berikan kontrak tiga tahun terlebih dahulu. Nanti akan kami evaluasi. Jika dalam tiga tahun kinerjanya kembali baik, maka akan kami tambah dua tahun lagi sehingga sama dengan yang lain, yaitu lima tahun,” tegas Anwar.
Ia menambahkan, proses perpanjangan kontrak dilakukan melalui penilaian menyeluruh oleh tim BKPSDM.
Hasil penilaian tersebut kemudian dirapatkan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan Sekretaris Daerah selaku Pejabat yang Berwenang (PYB).
Anwar berharap seluruh PPPK yang kontraknya diperpanjang dapat terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
”Evaluasi tetap kami lakukan, baik melalui aplikasi e-Kinerja maupun absensi online menggunakan face print,” katanya.
Pembinaan kedisiplinan dan kinerja PPPK selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada OPD masing-masing.
”Untuk pembinaan, menjadi tanggung jawab OPD tempat PPPK bertugas,” imbuhnya.
Setelah menerima perpanjangan kontrak, seluruh PPPK dijadwalkan dalam waktu dekat akan mengikuti pengarahan melalui zoom meeting terkait tanda tangan elektronik yang dipimpin langsung Kepala BKPSDM Jombang.
Usai penandatanganan perpanjangan kontrak secara simbolis, Kepala BKPSDM Jombang Anwar juga memberikan arahan kepada seluruh PPPK agar menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. (wen/ang)
Editor : Ainul Hafidz