
JombangBanget.id – Kabupaten Jombang mencatat penerbitan 7.001 unit Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk perumahan sepanjang 2021–2026, dengan rata-rata sekitar 1.200 unit per tahun.
Capaian itu sejalan dengan penghargaan Kabupaten Terbaik dalam Perizinan PBG untuk Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang diterima Pemkab Jombang pada REI Jatim Excellence Property Awards 2026 di Surabaya, Kamis (8/10) malam.
Penghargaan diserahkan Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Jawa Timur, Muhammad Ilyas, kepada Bupati Jombang Warsubi di Ballroom Ciputra World Surabaya.
Baca Juga: Lawan Perundungan, Pemprov Sinergi DSC Gelar Halaqah Santri Digital 2026 di Jombang
’’Penghargaan menjadi apresiasi atas upaya peningkatan pelayanan perizinan yang mendukung pembangunan perumahan,’’ kata Kepala Dinas PUPR Jombang, Imam Bustomi.
Sejak 2021 hingga 2026, PBG untuk perumahan yang telah terbit mencapai 7.001 unit. Rata-rata 1.200 unit per tahun.
”Kami melihat animo pengembang untuk mengurus perizinan dasar seperti KRK/KKPR dan PBG sangat besar. Kami akan terus memberikan layanan perizinan yang lebih responsif,” urainya.
Selain meningkatkan pelayanan perizinan, Dinas PUPR Jombang juga mendorong kompetensi tenaga kerja konstruksi melalui sertifikasi. Hingga September 2026, sebanyak 110 tenaga kerja konstruksi telah disertifikasi.
Program tahun ini meliputi sertifikasi operator alat berat, tukang pasang baja ringan, serta pelatihan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) bangunan gedung.
Sertifikasi juga diwajibkan bagi operator alat berat di sejumlah perangkat daerah, yakni PUPR, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.
”Kami tak hanya mensertifikasi tenaga konstruksi dari unsur badan usaha, tetapi juga mewajibkan operator alat berat di perangkat daerah memiliki sertifikat kompetensi,” tegasnya. (fid/jif)



