Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

11 Raperda Jombang 2027 Dikaji, Lingkungan Jadi Sorotan

A
Ilustrasi Raperda. (IST)
Ilustrasi Raperda. (IST)

Advertisement

JombangBanget.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang mengkaji 11 rancangan peraturan daerah (raperda) untuk 2027, terdiri atas tujuh usulan eksekutif dan empat inisiatif DPRD Jombang.

Sejumlah isu menjadi perhatian, mulai dari perlindungan lingkungan hidup dan penguatan kelembagaan penanggulangan bencana hingga pemenuhan hak penyandang disabilitas dan kesejahteraan sosial.

Ketua Bapemperda DPRD Jombang Kartiyono mengatakan, setiap usulan harus melalui kajian urgensi, kesiapan dasar hukum, dan aspek sosiologis agar regulasi yang dihasilkan sesuai kebutuhan masyarakat. 

”Kita bedah satu per satu usulan tersebut. Kita petakan urgensinya, bagaimana kesiapan dasar-dasarnya, termasuk kajian sosiologisnya. Jangan sampai regulasi yang dibentuk justru tidak menjawab persoalan di masyarakat,” ujarnya, Senin (19/10).

Dari tujuh usulan eksekutif, salah satunya perubahan bentuk badan usaha milik daerah (BUMD) Aneka Usaha Seger menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda).

Advertisement

Usulan ini berkaitan dengan penyesuaian kelembagaan dan persyaratan perizinan, yang harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

”Ini perlu kita kaji dari sisi regulasi dan kesiapan persyaratannya. Jangan sampai perubahan bentuk badan usaha dilakukan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi perhatian. Kartiyono menyoroti persoalan kualitas air dan pengendalian pemanfaatan sumber daya alam yang membutuhkan penguatan regulasi.

”Kondisi lingkungan kita membutuhkan perhatian serius. Ada persoalan yang harus ditindaklanjuti, termasuk bagaimana menjaga kualitas air dan mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam. Ini perlu diperkuat dengan regulasi yang jelas,” paparnya.

Selain itu, pembenahan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masuk dalam usulan eksekutif.

Advertisement

Artikel Terkait

Raperda Miras Jombang, DPRD Serap Aspirasi Masyarakat

Raperda Miras Jombang, DPRD Serap Aspirasi Masyarakat

Raperda miras Jombang mulai menyerap masukan masyarakat melalui public hearing di Plandaan untuk membahas pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Enam Raperda Prioritas 2027 Tengah Dipetakan Bapemperda DPRD Jombang, Berikut Daftarnya

Enam Raperda Prioritas 2027 Tengah Dipetakan Bapemperda DPRD Jombang, Berikut Daftarnya

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang mulai memetakan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang bakal masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027. 

Periodisasi Kades Dipertegas, Raperda Desa di Jombang Dimatangkan

Periodisasi Kades Dipertegas, Raperda Desa di Jombang Dimatangkan

Pembahasan Raperda Desa Jombang memprioritaskan periodisasi kades. Aturan peralihan disiapkan agar ketentuan Pilkades tidak menimbulkan beda tafsir.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer