DPRD Sukoharjo Kunjungi Jombang, Bahas Jadwal Pembahasan APBD

JombangBanget.id – Komisi I dan Komisi II DPRD Sukoharjo bertukar strategi dengan DPRD Jombang terkait penjadwalan pembahasan APBD dalam kunjungan kerja, Kamis (1/10).
Pembahasan difokuskan pada efisiensi waktu mulai penyusunan KUA-PPAS, pembahasan alat kelengkapan DPRD, hingga rapat paripurna.
’’Kunjungan ini menjadi momentum bagi kedua lembaga legislatif untuk saling bertukar informasi mengenai proses pembahasan APBD. Terutama berkaitan dengan pengaturan jadwal agar pembahasan anggaran tidak molor dan seluruh tahapan bisa diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan,’’ kata Kabag Umum DPRD Jombang, Dian Retno.
Baca Juga: Jalan Karangmojo-Jatimlerek Jombang Dibangun, Anggaran Rp 500 Juta
Dalam pembahasan APBD diperlukan penjadwalan yang matang. Sebab, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui DPRD bersama pemerintah daerah.
Mulai dari penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) hingga Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Pembahasan bersama alat kelengkapan DPRD, sampai tahapan rapat paripurna.
DPRD Sukoharjo juga bertukar informasi mengenai strategi efisiensi waktu dalam proses penyusunan dan pembahasan KUA serta PPAS.
Ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi bagi masing-masing daerah dalam mengatur tahapan pembahasan anggaran.
’’Yang dibahas salah satunya bagaimana strategi efisiensi waktu dalam penyusunan KUA dan PPAS. Karena penjadwalan ini harus dilakukan dengan baik agar seluruh tahapan pembahasan bisa berjalan sesuai ketentuan,’’ jelasnya.
Untuk proses pembahasan Raperda APBD 2027 di Kabupaten Jombang, saat ini telah memasuki tahapan paripurna penyampaian pandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Jombang.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan sebelum nantinya dilanjutkan dengan tanggapan kepala daerah.



