Target Pajak Jombang Turun, Efisiensi Mamin Ikut Berdampak

JombangBanget.id – Target pajak daerah Kabupaten Jombang diturunkan dalam P-APBD 2026 setelah Pemkab menyesuaikan proyeksi dengan kondisi penerimaan riil hingga semester pertama.
Bupati Warsubi menyebut efisiensi belanja makanan dan minuman rapat turut berdampak terhadap penerimaan PBJT makanan dan minuman.
DPRD menggelar sidang paripurna Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Jombang, Rabu (26/8).
Baca Juga: Irigasi Pariterong Jombang Mangkrak, Petani Masih Andalkan Mesin Diesel
Agendanya, jawaban Bupati Warsubi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jombang terhadap Raperda P-APBD 2026.
Pemkab menyebut penyesuaian target dilakukan dengan melihat kondisi riil penerimaan hingga semester pertama 2026.
’’Penurunan target pajak daerah dikarenakan terdapat penyesuaian target dengan mempertimbangkan perkembangan realisasi penerimaan sampai dengan semester pertama 2026,’’ kata Warsubi.
Pemerintah tidak sekadar mengejar tingginya target penerimaan.
Penetapan target juga mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, kondisi objek dan subjek pajak, kebijakan pemerintah daerah, serta potensi penerimaan yang dinilai lebih realistis.
Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah ikut berdampak terhadap salah satu sumber pajak.
Efisiensi belanja makanan dan minuman (mamin) rapat membuat aktivitas transaksi yang menjadi basis pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman ikut berkurang.



