Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbup PLP2B Jombang Belum Rampung, Komisi B DPRD Pertanyakan Progresnya

A
Ilustrasi PLP2B Jombang. (Ainul Hafidz/AI/Radar Jombang)
Ilustrasi PLP2B Jombang. (Ainul Hafidz/AI/Radar Jombang)

Advertisement

JombangBanget.id – Komisi B DPRD Jombang mempertanyakan progres penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang hingga kini belum juga diundangkan.

Padahal, draf regulasi tersebut telah disusun sejak 2025 lalu.

Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani mengatakan, pihaknya berencana memanggil Dinas Pertanian Jombang untuk meminta penjelasan terkait perkembangan penyusunan perbup tersebut.

Advertisement

”Kami akan memanggil dinas pertanian untuk mempertanyakan sejauh mana progresnya. Karena perbup ini sudah lama disusun, tapi belum juga selesai,” katanya, Sabtu (2/5).

Menurutnya, Perbup PLP2B memiliki peran krusial sebagai payung hukum dalam melindungi lahan pertanian di Jombang yang terus tergerus alih fungsi lahan.

Advertisement

Tanpa regulasi tersebut, dikhawatirkan penyusutan lahan produktif akan semakin tidak terkendali.

”Perbup ini penting untuk melindungi lahan pertanian agar tidak terus berkurang. Karena itu harus segera diundangkan,” tegasnya.

Selain itu, Komisi B juga ingin mengetahui apakah terdapat kendala dalam proses penyusunan regulasi tersebut. Jika memang ada hambatan, pihaknya mendorong agar segera dilakukan pembahasan bersama untuk mencari solusi.

“Kalau ada kendala, harus dibicarakan bersama supaya bisa cepat selesai dan segera diundangkan,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyusunan draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Jombang hingga kini masih belum rampung.

Advertisement

Artikel Terkait

Perbup LP2B Jombang Belum Rampung, Pemenuhan Kuota LBS Masih Berjalan

Perbup LP2B Jombang Belum Rampung, Pemenuhan Kuota LBS Masih Berjalan

Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jombang masih berproses. Pemkab saat ini masih menunggu finalisasi pemenuhan kuota 87 persen lahan baku sawah (LBS) yang

Penyusunan Perbup PLP2B Jombang Berjalan Lamban, Belum Naik ke Bagian Hukum

Penyusunan Perbup PLP2B Jombang Berjalan Lamban, Belum Naik ke Bagian Hukum

Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Kabupaten Jombang berjalan lamban.

Ranperbup LP2B Dimatangkan, DPRD Jombang Siapkan Pansus

Ranperbup LP2B Dimatangkan, DPRD Jombang Siapkan Pansus

Disperta Jombang mematangkan tiga Ranperbup LP2B. Sementara DPRD menargetkan pembentukan Pansus RTRW-LP2B bulan depan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer