Perbup PLP2B Jombang Belum Rampung, Komisi B DPRD Pertanyakan Progresnya

JombangBanget.id – Komisi B DPRD Jombang mempertanyakan progres penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang hingga kini belum juga diundangkan.
Padahal, draf regulasi tersebut telah disusun sejak 2025 lalu.
Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani mengatakan, pihaknya berencana memanggil Dinas Pertanian Jombang untuk meminta penjelasan terkait perkembangan penyusunan perbup tersebut.
”Kami akan memanggil dinas pertanian untuk mempertanyakan sejauh mana progresnya. Karena perbup ini sudah lama disusun, tapi belum juga selesai,” katanya, Sabtu (2/5).
Menurutnya, Perbup PLP2B memiliki peran krusial sebagai payung hukum dalam melindungi lahan pertanian di Jombang yang terus tergerus alih fungsi lahan.
Tanpa regulasi tersebut, dikhawatirkan penyusutan lahan produktif akan semakin tidak terkendali.
”Perbup ini penting untuk melindungi lahan pertanian agar tidak terus berkurang. Karena itu harus segera diundangkan,” tegasnya.
Selain itu, Komisi B juga ingin mengetahui apakah terdapat kendala dalam proses penyusunan regulasi tersebut. Jika memang ada hambatan, pihaknya mendorong agar segera dilakukan pembahasan bersama untuk mencari solusi.
“Kalau ada kendala, harus dibicarakan bersama supaya bisa cepat selesai dan segera diundangkan,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyusunan draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Jombang hingga kini masih belum rampung.



