Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ranperbup LP2B Dimatangkan, DPRD Jombang Siapkan Pansus

A
Penulis: Ainul Hafidz❯
DITANAMI PADI: Lahan pertanian di antara permukiman dan kawasan pabrik di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)
TERHIMPIT: Lahan pertanian di antara permukiman dan kawasan pabrik di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

Advertisement

JombangBanget.id – Penyusunan regulasi perlindungan lahan pertanian di Jombang mulai memasuki tahap pematangan.

Dinas Pertanian (Disperta) tengah menggodok tiga rancangan peraturan bupati (Ranperbup) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bersama lintas OPD.

Di sisi lain, DPRD Jombang juga menyiapkan pembentukan panitia khusus (pansus) RTRW-LP2B yang ditargetkan mulai bekerja bulan depan.

Kepala Disperta Jombang M. Rony melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Hortikultura Eko Purwanto mengatakan, ketiga Ranperbup tersebut telah melalui proses evaluasi.

Selanjutnya, Disperta akan mengundang OPD terkait untuk membahas dan menyepakati materi pengaturannya.

Advertisement

”Masih berproses. Ranperbup sudah kita evaluasi. Minggu ini kita undang OPD terkait untuk kesepakatan bersama,” ujarnya, Minggu (1/11).

Pembahasan akan melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Hukum Setdakab Jombang, serta Kantor Pertanahan Jombang.

Salah satu materi yang turut dibahas adalah kemungkinan pemberian insentif bagi petani yang lahannya masuk kawasan LP2B.

Skemanya, antara lain, berupa pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Namun, besaran maupun mekanisme pemberiannya belum ditentukan.

Eko menyebut, skema pengurangan pajak masih harus dibahas bersama Bapenda.

Advertisement

Artikel Terkait

Pansus RTRW-LP2B Jombang Ditarget Terbentuk November

Pansus RTRW-LP2B Jombang Ditarget Terbentuk November

DPRD Jombang menargetkan Pansus RTRW-LP2B terbentuk November 2026 untuk mengawal tata ruang, investasi, dan perlindungan lahan pertanian.

Lindungi 37.512 Hektare LP2B, Jombang Matangkan Tiga Perbup

Lindungi 37.512 Hektare LP2B, Jombang Matangkan Tiga Perbup

Disperta Jombang mematangkan tiga perbup LP2B untuk melindungi 37.512,73 hektare lahan pertanian. Regulasi ditarget rampung akhir tahun ini.

Pembahasan Perbup LP2B Jombang Tertunda, Ditarget Tuntas Akhir Tahun

Pembahasan Perbup LP2B Jombang Tertunda, Ditarget Tuntas Akhir Tahun

Pembahasan Perbup LP2B Jombang tertunda karena sejumlah pimpinan tidak hadir. Dinas Pertanian tetap menargetkan regulasi rampung akhir 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer