Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jam Kerja ASN di Jombang Dikorting Selama Ramadan, Jadi Segini

A
Penulis: Anggi Fridianto❯
ILUSTRASI: ASN di lingkuan Pemkab Jombang saat apel awal tahun 2025, (2/1).
ILUSTRASI: ASN di lingkuan Pemkab Jombang saat apel awal tahun 2025, (2/1).

JombangBanget.id –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi menerbitkan aturan baru terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan.


Advertisement

Penyesuaian ini dilakukan agar kinerja tetap terjaga, sekaligus memberi ruang bagi ASN menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo membenarkan terkait adanya penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan.

”Benar ada penyesuaian jam kerja. Kita sudah buatkan surat edaran,” terangya.

Advertisement

Lebih lanjut, Agus menerangkan, ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/1062/415.10/2026 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah bagi ASN di Lingkungan Pemkab Jombang Tahun 2026.

”Surat edaran sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN,” bebernya.

Untuk perangkat daerah dengan sistem lima hari kerja, jam masuk tetap pukul 07.30 WIB. Namun jam pulang dimajukan.

Advertisement

Senin hingga Kamis, jam kerja berlangsung pukul 07.30–14.45 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB.

Sedangkan Jumat, jam kerja pukul 07.30–14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30 WIB.

Dibanding hari efektif biasa, ada pengurangan sekitar 30 menit.

”Sementara perangkat daerah atau unit kerja yang memberlakukan sistem shift tetap berjalan 24 jam sesuai ketentuan yang berlaku,’’ ujar Agus, Senin (16/2).

Dalam edaran tersebut ditegaskan jumlah jam kerja efektif selama Ramadan minimal 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk jam istirahat.

Agus meminta seluruh kepala perangkat daerah memastikan penyesuaian jam kerja tidak menurunkan produktivitas ASN.

”Pelayanan publik tetap harus berjalan optimal selama bulan puasa,’’ papar Agus.

Selain itu, ia menekankan agar pelaksanaan jam kerja Ramadan tetap menjaga kinerja organisasi dan tidak mengganggu kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

”Pelayanan publik tetap harus menjadi prioritas utama,’’ pungkasnya.. (ang/naz)

Advertisement

Artikel Terkait

360 Formasi CASN Jombang Belum Dijawab Pusat, ASN Rangkap Tugas

360 Formasi CASN Jombang Belum Dijawab Pusat, ASN Rangkap Tugas

Usulan 360 formasi CASN Jombang 2026 belum mendapat jawaban pemerintah pusat. Sebanyak 26 ASN pensiun pada November, pegawai rangkap tugas.

 Profil Noviana Ima Yulaikha dan Makna Menjadi Perempuan Berdaya

Profil Noviana Ima Yulaikha dan Makna Menjadi Perempuan Berdaya

Noviana Ima Yulaikha dari DPMPTSP Jombang meyakini pendidikan membantu perempuan memperluas wawasan, mengembangkan potensi, dan menjalani beragam peran.

137 Motor Ramaikan Jombang Otocontest, Ada Kelas ASN

137 Motor Ramaikan Jombang Otocontest, Ada Kelas ASN

Sebanyak 137 motor mengikuti Jombang Otocontest di GOR Merdeka. Kontes ini menghadirkan kelas khusus ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer