
Selasa (27/10) di Musala Pondok Pesantren Madrasatul Quran Tebuireng Putri, Ustazah Saidah Fidaroin menyampaikan pentingnya menjaga pandangan kepada lawan jenis.
”Jika kalian menjaga pandangan maka kalian akan terjaga,” tuturnya.
Allah Ta’ala berfirman di QS An-Nur 31; Katakanlah kepada para perempuan yang beriman agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya.
Baca Juga: 30 Tahun Bertani Pala, Warga Jombang Ini Raup Nilai dari Tiap Bagian
Hukum saling memandang lawan jenis adalah haram, jika belum menikah. Karena hal tersebut akan mengundang syahwat atau mahabbah (rasa cinta).
Tapi jika tidak disengaja maka hukumnya menjadi mubah atau boleh, asalkan tidak dilanjutkan.
Rasulullah Muhammad sallallahu alaihi wa sallam bersabda; Janganlah engkau mengikuti satu pandangan dengan pandangan berikutnya.
Sesungguhnya pandangan pertama menjadi hakmu, sedangkan pandangan berikutnya bukan hakmu.
Menjaga pandangan menjadikan kita sebagai seseorang yang selalu terjaga di sisi Allah Ta’ala.
”Jadilah seseorang yang memiliki nilai, bukan menjadi seseorang yang murahan,” jelasnya. Serta terlindungi dari perkara yang zalim dan terhindar dari fitnah.
Nabi bersabda; Pandangan itu merupakan salah satu panah beracun dari panah-panah iblis.



