Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang PHI Buruh PT SGS Jombang: Perusahaan Dua Kali Mangkir

A
Penulis: Achmad RW❯
Puluhan buruh PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Jombang yang menjadi korban PHK massal mendirikan tenda keprihatinan di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang, Jumat (17/7). (Anggi Fridianto/Radar Jombang)
Puluhan buruh PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Jombang yang menjadi korban PHK massal mendirikan tenda keprihatinan di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang, Jumat (17/7). (Anggi Fridianto/Radar Jombang)

Advertisement

JombangBanget.id – Sidang Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) perkara 51 buruh terdampak PHK PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), Jombang kembali digelar tanpa kehadiran pihak perusahaan, Selasa (15/9).

Setelah dua kali mangkir, majelis hakim PN Surabaya Kelas I A Khusus memberikan panggilan ketiga sekaligus terakhir untuk sidang 22 September 2026.

Ketua Gabungan Aliansi Serikat Jombang Peduli (GAS-JP) Lutfhi Mulyono mengatakan, ketidakhadiran perusahaan sudah terjadi sejak sidang perdana pada Kamis (3/9).

"Untuk sidang kedua pihak perusahaan atau tergugat tidak hadir lagi. Majelis hakim memutuskan panggilan terakhir ketiga tanggal 22 September 2026,” ujar Lutfhi, Rabu (16/9).

Menurut dia, jika PT SGS kembali tidak hadir pada panggilan terakhir, persidangan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan barang bukti dan saksi-saksi.

Advertisement

"Nanti apabila panggilan terakhir perusahaan tetap tidak hadir, sidang akan dilanjutkan dengan acara pemeriksaan barang bukti dan saksi-saksi," jelasnya.

Lutfhi menegaskan, hingga sidang kedua, pihak perusahaan belum sekalipun hadir memenuhi panggilan majelis hakim.

"Tidak pernah hadir dari sidang perdana yang berlangsung hari Kamis (3/9) hingga kemarin," ucapnya.

Meski perusahaan dua kali mangkir, Lutfhi menyebut kondisi tersebut tidak memengaruhi langkah pihak penggugat. Para buruh tetap menyerahkan proses perkara kepada majelis hakim.

”Nggak ada masalah, tetap saja jalan. Tinggal lihat nanti apa putusan majelis hakim," pungkasnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Dugaan Slip Gaji Palsu PT SGS Jombang, Polisi Segera Gelar Perkara

Dugaan Slip Gaji Palsu PT SGS Jombang, Polisi Segera Gelar Perkara

Polisi segera gelar perkara dugaan pemalsuan slip gaji PT SGS Jombang. Sejumlah buruh telah diperiksa dan menyerahkan 34 slip sebagai bukti awal.

51 Buruh PT SGS Jombang Bawa Kasus PHK Massal ke PHI Surabaya

51 Buruh PT SGS Jombang Bawa Kasus PHK Massal ke PHI Surabaya

Sebanyak 51 buruh PT SGS Jombang menggugat ke PHI Surabaya setelah negosiasi pesangon buntu. Mereka menuntut pesangon dua kali ketentuan.

Hasil Mediasi Tak Digubris Perusahaan, Buruh PT SGS Siapkan Gugatan PHI

Hasil Mediasi Tak Digubris Perusahaan, Buruh PT SGS Siapkan Gugatan PHI

Perselisihan hubungan industrial (PHI) antara buruh PT SGS dan perusahaan berpotensi berlanjut ke pengadilan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer