Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Jadi Usulan Pelantikan, DPRD Jombang Segera Gelar Paripurna Penetapan Bupati Terpilih

Anggi Fridianto • Sabtu, 11 Januari 2025 | 19:20 WIB
DISERAHKAN: Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur menyerahkan SK salinan penetapan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Jombang pada Pemilihan.serentak tahun 2024, Kamis (10/1).
DISERAHKAN: Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur menyerahkan SK salinan penetapan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Jombang pada Pemilihan.serentak tahun 2024, Kamis (10/1).

JombangBanget.id – DPRD Kabupaten Jombang segera mengagendakan rapat paripurna penetapan Warsubi-Salmanudin Yazid sebagai pasangan calon bupati-wakil bupati terpilih Pilbup Jombang 2024.

Hasil paripurna itu nantinya sebagai dasar usulan pelantikan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur.

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menyampaikan, usai menerima SK salinan terkait hasil rapat pleno terbuka penetapan Warsubi-Salmanudin Yazid sebagai bupati/wakil bupati terpilih Kabupaten Jombang dari KPU, pihaknya segera menindaklanjuti dengan menggelar rapat paripurna di DPRD.

”Sebagai tindak lanjut, akan kita agendakan rapat paripurna penetapan bupati/wakil bupati Jombang terpilih,”  ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang, Jumat (10/1).

Ia menyampaikan, rapat paripurna direncanakan akan digelar Senin (13/1) mendatang.

Namun, kepastiannya belum diputuskan dalam rapat badan musyawarah (bamus).

”Kemarin teman-teman mengusulkan Senin besok, tapi nanti kita pastikan lagi,’’ tambahnya.

Ketua DPC PKB Jombang ini mengatakan, hasil rapat paripurna akan dijadikan sebagai dasar pengajuan pelantikan atau pengangkatan pasangan bupati terpilih Warsubi-Salmanudin Yazid ke Kemendagri melalui Gubernur Jatim.

”Ini nanti jadi dasar pengusulan kita untuk pelantikan,’’ jelas dia.

Hadi menambahkan, dari informasi yang dia terima, pengambilan sumpah jabatan bupati-wakil bupati dikabarkan diundur.

Dari yang awalnya dijadwalkan 20 Februari menjadi 23 Maret.

Baca Juga: KPU Jombang Undang Kedua Paslon, soal Penetapan Bupati Terpilih

Hal itu dikarenakan menyesuaikan daerah kabupaten/kota yang menghadapi sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi.

”Tapi kita masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat,’’ pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Jombang secara resmi menetapkan Warsubi-Salmanudin Yazid sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jombang terpilih periode Pilbup Jombang 2024.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Husni Kamil Malik kompleks kantor KPU Jombang, Kamis (9/1).

Rapat dihadiri jajaran komisioner KPU Jombang, jajaran Bawaslu Jombang, pasangan calon nomor urut 2 Warsubi-Salmanudin Yazid, jajaran parpol pengusung dan Forkopimda Jombang.

Pasangan nomor urut 1 Mundjidah Wahab-Sumrambah tak hadir mengikuti rapat.

Rapat pleno dibuka dan dipimpin Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur didampingi empat jajaran komisioner lainnya. Ketua KPU lantas membacakan surat keputusan KPU Jombang nomor 1 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Jombang Tahun 2024.

”Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Warsubi-Salmanudin Yazid memperoleh suara sebanyak 515.880 suara atau 74,88 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Jombang dalam pemilihan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jombang tahun 2024,” kata Udi saat membacakan surat keputusan. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#usulan #Terpilih #pelantikan #Wabup #Jombang #Bupati #DPRD #paripurna