Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Dua Paslon Pilbup Jombang Jalani Tes Kesehatan di Rumah Sakit Ini

Anggi Fridianto • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 22:24 WIB

 

Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur

JombangBanget.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang resmi menutup pendaftaran calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) untuk Pilkada 2024 pada Kamis (29/8).

Hingga pendaftaran ditutup pukul 23.59 WIB, hanya ada dua pasangan yang mendaftar, yakni pasangan Mundjidah Wahab-Sumrambah dan Warsubi-Salmanudin Yazid.

Selanjutnya dua paslon akan mengikuti tes kesehatan di RSPAL dr Ramelan Surabaya.

Jika ada salah satu calon tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS), maka terancam diganti.

”Sejak dibuka tanggal 27 Agustus hingga tanggal 29 Agustus 2024 sampai dengan pukul 23.59 WIB ada dua pasangan calon yang sudah mendaftar dan berkasnya persyaratan dinyatakan lengkap, setelah ini dilanjutkan tahapan tes kesehatan,” terang Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur melalui Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggara Nuriadi, Jumat (30/8).

Nuriadi menambahkan, tes kesehatan pasangan calon difasilitasi KPU sesuai tahapan dilaksanakan pada 30-31 Agustus.

Rumah sakit yang ditunjuk adalah RSPAL dr Ramelan Surabaya.

Alasannya, karena rekomendasi Dinas Kesehatan Jombang, rumah sakit yang memiliki pengecekan item lengkap meliputi jasmani dan rohani ada di Surabaya.

”Awalnya, kita meminta rekomendasi ke dinkes. Ada RS dr Soetomo Surabaya, ada RSUD Jombang dan RSPAL dr Ramelan. Kemudian yang direkomendasikan RSPAL dr Ramelan,” jelas dia.

Ada beberapa pertimbangan memilih RSPAL dr Ramelan.

Salah satunya, menyediakan pemeriksaan kesehatan secara lengkap mulai pemeriksaan status penggunaan narkotika, kesehatan jiwa, kondisi psikologi, penyakit dalam dan lainnya.

”Ya, ada 22 item meliputi pemeriksaan jasmani dan rohami,” jelas dia.

Lantas bagaiamana jika salah satu calon dinyatakan tidak lolos tes kesehatan? Ia menyebut, sesuai regulasi, calon akan dinyatakan TMS.

Kemudian bisa dilakukan penggantian.

”Sesuai tahapan di PKPU ada pengganti. Namun kita tidak bisa menentukan itu, sebab ada tim medis dari rumah sakit yang nanti mengeluarkan hasilnya,” papar dia.

Nuriadi mengatakan, seluruh pemeriksaan kesehatan biayanya ditanggung KPU Jombang.

Namun, jika ada calon yang membutuhkan sub pemeriksaan lebih lanjut maka akan ditanggung calon itu sendiri.

”Ya, misalnya ada pemeriksaan lebih lanjut, itu nanti harus ditanggung calon itu sendiri,” tandasnya.

Setelah ini, tahapan pendaftaran pasangan calon berakhir, KPU akan melakukan penelitian berkas mulai 29 Agustus hingga 4 September mendatang.

Kemudian dilanjutkan pemberitahuan hasil penelitian berkas pada 5-6 September serta tahapan pengumpulan berkas perbaikan pada 6-8 September mendatang. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#KPU #Surabaya #tes kesehatan #paslon #Jombang #item #pilbup #rumah sakit