Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Teguh Narutomo Resmi Jabat Pj Bupati Jombang, Pj Gubernur Jatim: Punya Tanggung Jawab Besar Sukseskan Pilkada

Anggi Fridianto • Rabu, 24 Juli 2024 | 14:43 WIB
DILANTIK: Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono melantik Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (23/7) pagi.
DILANTIK: Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono melantik Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (23/7) pagi.

Jombangbanget.id - Teguh Narutomo resmi dilantik menjadi Penjabat Bupati Jombang, Selasa (23/7) pagi.

Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilantik Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menggantikan Sugiat yang mengundurkan diri untuk maju pilkada.

Pelantikan digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya berjalan khidmat.

Kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono terhadap Teguh Narutomo sebagai Pj Bupati Jombang.

Kemudian dilanjutkan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Pulung Chausar.

Dalam keputusannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan beberapa poin terkait hak dan wewenang Pj bupati sebagai kepala daerah.

Pertama, memiliki hak keuangan hak protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Pj bupati mempunyai tugas, wewenang serta kewajiban dan larangan yang sama dengan kepala daerah definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

Dalam melakukan tugas dan wewenang, Pj bupati dilarang melakukan pengisian penjabat dan mutasi pegawai.

Selain itu, dilarang membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya dan atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.

Di samping itu, Pj bupati juga dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.

”Namun, larangan melakukan pengisian penjabat dan mutasi pegawai dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri,” terangnya.

Baca Juga: Sugiat Tunggu Keputusan Mendagri, Soal Pengunduran Diri dari Pj Bupati Jombang

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan selamat kepada Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo atas amanah yang telah diberikan.

Adhy juga menyampaikan apresiasi kepada purnatugas Pj Bupati Jombang Sugiat yang telah mengabdi sebelumnya.

”Kepada pak Teguh, semoga bisa melaksanakan tugas walaupun hanya 5-6 bulan ya paling lama. Tetapi, pasti momentumnya sangat luar biasa karena kita menghadapi pilkada serentak dan juga berbagai persoalan di lapangan,”  ujar dia.

Ia mengatakan banyak sekali bidang-bidang yang harus dikontrol dan harus berjalan dengan baik. Terlebih dalam waktu singkat harus menghadapi pilkada serentak.

Pj bupati diharapkan dapat berkoordinasi, bekerja sama, berkolaborasi dengan didukung oleh jajaran forkopimda, juga DPRD.

”Dengan limit waktu yang tidak ada lagi ini, kita harus langsung berkolaborasi dengan jajaran forkopimda, terutama dengan DPRD karena ini waktunya untuk penyusunan penganggaran.

Sudah mulai sidang paripurna rapat-rapat banggar, untuk menentukan ketok palunya PAPBD 2024 dan juga dilantiknya anggota DPRD yang baru,” papar dia.

Adhy Karyono menilai, dalam menjalanklan tugasnya Pj Bupati Jombang Sugiat sudah menjalankan amanah sesuai aturan.

”Kepada Penjabat Bupati Jombang periode sebelumnya, beliau sudah menjalankan tugas sesuai amanah.

Salah satunya, mengajukan pengunduran diri pada 2 Juli dan itu adalah bagian dari ketaatan tata tertib dan administrasi.

Terima kasih, semoga dalam mengawali tata cara pemerintahan dengan baik maka bapak juga bisa meraih sukses sesuai apa yang diimpikan bisa tercapai,” pungkasnya.

Selain Teguh Narutomo, pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono juga melantik M Hadi Wawan Guntoro, Kasatpol Provinsi Jatim sebagai Penjabat Bupati Bondowoso menggantikan Bambang Soekwanto.

Dalam kegiatan itu juga dihadiri Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang Irnie Victorynie Teguh Narutomo, Yayuk Dwi Irawanti Sugiat, Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemendagri Dr Ihsan Dirgahayu.

Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemendagri Dr Elfin Elyas, para kepala OPD Provinsi Jawa Timur, Forkopimda Kabupaten Jombang dan Bondowoso.

Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang dan Bondowoso. (ang/naz/ang)

Editor : Ainul Hafidz
#dilantik #kemendagri #Sugiat #Pj Bupati Jombang