JombangBanget.id – Kebiasaan mangkal di lampu lalu lintas dalam kota membuat 10 PMKS ditertibkan Satpol PP Jombang, Rabu (10/9).
Penertiban dilakukan terpadu, sebelum mereka diserahkan ke Dinas Sosial Jmbang untuk pembinaan dan penanganan lebih lanjut.
’’Penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang,’’ kata Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Samsudi, (10/9).
Baca Juga: Jijik! Ada Ulat Hidup di Menu MBG Siswa SMA di Jombang
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.
’’Penertiban ini sebagai upaya menjaga ketenteraman, ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ruang publik,’’ tegasnya.
Penanganan PMKS tidak berhenti pada penertiban. Sepuluh orang yang terjaring selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan penanganan lebih lanjut.
Samsudi menegaskan, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam penertiban.
Baca Juga: Petrus Cs Divonis Lebih Ringan, Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Jombang Banding
Sebab, keberadaan PMKS di jalanan juga merupakan persoalan sosial yang membutuhkan penanganan lintas sektor.
’’Ini bentuk sinergi lintas sektor untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif. Pendekatan humanis dan kepedulian sosial tetap kami kedepankan,’’ tandasnya. (yan/jif)
Editor : Ainul Hafidz