Mangkal di Lampu Merah, 10 PMKS Ditertibkan Satpol PP Jombang

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 05:03 WIB
PENERTIBAN: Sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial ditertibkan Satpol PP Jombang, (10/9). (Azmy Endiyana/Radar Jombang)
PENERTIBAN: Sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial ditertibkan Satpol PP Jombang, (10/9). (Azmy Endiyana/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Kebiasaan mangkal di lampu lalu lintas dalam kota membuat 10 PMKS ditertibkan Satpol PP Jombang, Rabu (10/9).

Penertiban dilakukan terpadu, sebelum mereka diserahkan ke Dinas Sosial Jmbang untuk pembinaan dan penanganan lebih lanjut.

’’Penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang,’’ kata Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Samsudi, (10/9). 

Baca Juga: Jijik! Ada Ulat Hidup di Menu MBG Siswa SMA di Jombang

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.

’’Penertiban ini sebagai upaya menjaga ketenteraman, ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ruang publik,’’ tegasnya.

Penanganan PMKS tidak berhenti pada penertiban. Sepuluh orang yang terjaring selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan penanganan lebih lanjut.

Samsudi menegaskan, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam penertiban.

Baca Juga: Petrus Cs Divonis Lebih Ringan, Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Jombang Banding

Sebab, keberadaan PMKS di jalanan juga merupakan persoalan sosial yang membutuhkan penanganan lintas sektor.

’’Ini bentuk sinergi lintas sektor untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif. Pendekatan humanis dan kepedulian sosial tetap kami kedepankan,’’ tandasnya. (yan/jif)

 

Editor : Ainul Hafidz
satpol pp pmks pengemis Jombang