Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Bawa Sajam, Dua Remaja di Jombang Dibekuk Warga

Achmad RW • Sabtu, 7 Desember 2024 | 16:38 WIB
Ilustrasi gangster
Ilustrasi gangster

JombangBanget.id – Dua remaja diduga anggota gangster diamankan warga di Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, Minggu (2/12) dini hari.

Keduanya kedapatan membawa senjata tajam.

Warga kemudian menyerahkan kedua remaja ini ke pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menerangkan, dua remaja itu adalah RF dan AN. Keduanya adalah pelajar asal Kecamatan Mojowarno.

”Untuk kejadian di Diwek itu, ada dua anak memang, mereka diamankan masyarakat minggu dini hari itu,” terangnya.

Semula dua pelajar ini menunjukkan gelagat mencurigakan. Keduanya berkeliling mengendarai motor sambil membawa senjata tajam.

”Dua orang ini memang berkeliling untuk mencari gangster lain. Karena saat itu masyarakat yang melihat kok risih, waktu diamankan ternyata bawa sajam,” lanjutnya.

Keduanya, sempat diserahkan ke Polsek Diwek sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jombang.

Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan mereka beraksi dan sajam yang mereka bawa.

”Untuk kasusnya sekarang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Statusnya sudah tersangka dan ditahan,” imbuhnya.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Baca Juga: Remaja Asal Peterongan Jombang Dikeroyok Gangster, Polisi Buru Pelaku

”Kita jerat UU Darurat karena senjata tajam yang mereka bawa itu,” lontarnya. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Polisi #remaja #warga #bawa sajam #Jombang #dibekuk #Diwek