Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

MPLS Ramah 2026 Dimulai 13 Juli, Dinas P dan K Jombang Ajak Orang Tua Dampingi Anak ke Sekolah

Wenny Rosalina • Sabtu, 11 Juli 2026 | 06:08 WIB
TERTIB: Kegiatan MPLS di SMPN 1 Sumobito, Jombang, 2025. (Wenny Rosalina/Radar Jombang)
TERTIB: Kegiatan MPLS di SMPN 1 Sumobito, Jombang, 2025. (Wenny Rosalina/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang mengimbau wali murid mengantarkan anaknya pada hari pertama masuk sekolah, Senin (13/7).

Imbauan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 yang berlangsung pada 13–17 Juli 2026 sesuai kalender pendidikan.

’’Orang tua kami harapkan dapat mengantarkan putra-putrinya pada hari pertama sekolah, bahkan selama pelaksanaan MPLS bila memungkinkan. Kehadiran orang tua menjadi bentuk keterlibatan keluarga dalam mendukung anak beradaptasi dengan lingkungan sekolah,’’ kata Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Wor Windari.

Keterlibatan orang tua sejak hari pertama sekolah merupakan bentuk dukungan terhadap proses adaptasi peserta didik di lingkungan baru.

Baca Juga: Proyek Rehab Enam SMP Negeri di Jombang Dikebut, Ditarget Tuntas Agustus

Seluruh satuan pendidikan, baik TK, SD, maupun SMP negeri dan swasta, telah diminta menyosialisasikan pelaksanaan MPLS Ramah kepada wali murid. Hal tersebut sesuai panduan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pelaksanaan MPLS tahun ini mengedepankan prinsip sekolah yang aman dan nyaman. Seluruh kegiatan harus berorientasi pada pembentukan karakter, pengenalan lingkungan belajar, serta tidak boleh mengandung unsur perploncoan maupun kekerasan.

Disdikbud juga meminta seluruh kepala sekolah memanfaatkan perangkat evaluasi yang telah disediakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Hasil evaluasi nantinya disampaikan kepada orang tua. Serta dilaporkan kepada Disdikbud Kabupaten Jombang paling lambat 30 hari kerja setelah pelaksanaan MPLS selesai.

Wor berharap sinergi antara sekolah dan keluarga mampu menciptakan pengalaman pertama yang menyenangkan bagi peserta didik.

’’Dengan keterlibatan orang tua dan pelaksanaan MPLS yang ramah, kami berharap anak-anak merasa aman, nyaman, dan lebih siap mengikuti proses pembelajaran di sekolah,’’ ungkapnya. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#mpls #Jombang #Dinas P dan K Jombang #hari pertama sekolah #orang tua