JombangBanget.id – Kabar baik bagi guru dan tenaga kependidikan berstatus PPPK paruh waktu di jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jombang.
Tahun ini mereka dipastikan akan menerima tunjangan hari raya (THR) dengan nilai setara satu kali gaji.
Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang Ulil Mu’amar mengatakan, THR yang diterima PPPK paruh waktu nilainya setara satu kali gaji.
Anggaran tersebut berasal dari dua sumber, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan sekolah masing-masing.
”PPPK paruh waktu di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Jombang tahun ini akan mendapatkan THR. Nilainya satu kali gaji,” ujarnya.
Total ada 389 PPPK paruh waktu yang bakal menerima THR. Terdiri dari 78 guru dan 311 tenaga teknis.
Ulil menjelaskan, dari Pemprov Jatim setiap guru dan tenaga kependidikan akan menerima Rp 900 ribu.
Sementara kekurangannya akan ditambahkan oleh sekolah melalui anggaran Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).
Nilai Rp 900 ribu tersebut sudah diberikan sejak PPPK paruh waktu berstatus sebagai honorer.
Dengan mekanisme tersebut, nominal THR yang diterima masing-masing guru dan tenaga kependidikan kemungkinan tidak sama.
Hal itu bergantung pada kebijakan serta kemampuan anggaran dari masing-masing sekolah.
Baca Juga: Kok Bisa? TPG dan THR Guru di Jombang Belum Cair, Meski Lebaran Sudah Lewat
”Rinciannya dari pemprov sebesar Rp 900 ribu, kemudian ditambah dari sekolah yang diambilkan dari anggaran BPOPP. Jadi besarannya bisa berbeda-beda tergantung sekolah masing-masing,” jelasnya.
Dari BPOPP sendiri dihitung per jam bekerja mengacu pada Standar Biaya Umum (SBU) yang dirilis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Ada tiga opsi SBU, yaitu Rp 35 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 80 ribu per jam. Sekolah menyesuaikan dengan kemampuan anggarannya.
”Sudah dianggarkan di masing-masing sekolah kok,” jelasnya.
Terkait waktu pencairan, hingga saat ini pihak cabang dinas masih menunggu arahan resmi dari Pemprov Jawa Timur mengenai mekanisme dan jadwal penyalurannya.
”Sampai sekarang kami masih belum menerima arahan dari pemprov terkait proses pencairan. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan karena sudah mendekati Lebaran,” pungkasnya. (wen/naz)
Editor : Ainul Hafidz