JombangBanget.id – Para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 di Jombang harus bersabar.
Meski telah mengantongi sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG), mereka dipastikan belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dicairkan bulan ini.
’’Sesuai surat edaran, TPG bagi guru dan kepala madrasah lulusan PPG tahun 2025 yang sudah dinyatakan lulus sertifikasi dan memiliki NRG belum dapat dibayarkan. Pembayaran baru bisa dilakukan apabila alokasi anggaran telah tersedia,’’ kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Jombang, Nur Khojin.
Guru non-PNS lulusan PPG 2025 di Kabupaten Jombang kurang lebih 1.000 orang.
Data mereka sudah dikirim ke Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
’’Untuk PPG 2025 data Kabupaten Jombang kurang lebih 1.000-an sudah kita kirim ke kanwil. Tindak lanjutnya kita menunggu edaran,’’ terangnya.
Kemenag Jombang mulai melakukan pendataan guru madrasah penerima TPG 2026.
Ini tindak lanjut surat edaran dari Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang penyaluran TPG periode Januari–Februari 2026.
’’Proses pendataan sudah dimulai sejak diamanatkan dalam surat tersebut,’’ ujarnya.
Hingga kemarin proses pendataan masih berlangsung dan belum dilakukan cut off data.
Batas akhir penyesuaian data mengacu pada edaran yang ditetapkan hingga 16 Maret 2026.
’’Masih proses, hari ini (kemarin) belum cut off. Sesuai edaran sampai 16 Maret,’’ terangnya.
Pendataan dilakukan kepada guru madrasah dari jenjang RA, MI, MTs, hingga MA. Baik negeri maupun swasta, khususnya guru non-PNS.
Kemenag Jombang memastikan proses penyesuaian data dilakukan melalui sistem EMIS GTK sesuai ketentuan pusat.
’’Ini untuk menjamin kelancaran pencairan TPG periode berikutnya,’’ jelasnya. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz