JombangBanget.id – Rencana pengalihan mata pelajaran muatan lokal (mulok) keagamaan dan diniyah dari intrakurikuler menjadi ekstrakurikuler di jenjang SD dan SMP menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari pemerhati pendidikan Kabupaten Jombang, KH Zaimudin Wijaya As’ad (Gus Zuem).
’’Jika mulok keagamaan tidak lagi masuk dalam jam pelajaran utama, maka waktu belajar agama siswa otomatis akan berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,’’ tuturnya.
Ini berpotensi menimbulkan dampak kurang baik bagi siswa. Terutama terkait penguatan karakter dan nilai keagamaan.
’’Dampaknya jelas kurang baik. Anak-anak akan memiliki lebih banyak waktu luang yang rawan digunakan untuk aktivitas media sosial. Padahal, di usia di bawah 16 tahun, mereka sangat rentan terpapar dampak buruknya. Selain itu, secara kognitif, pemahaman dan pengetahuan keagamaan siswa juga berpotensi melambat,’’ tegasnya.
Kurikulum muatan lokal untuk jenjang SMP ke bawah merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.
Pelajaran yang dijadikan mulok sangat tergantung pada pertimbangan akademik dan idealisme kepala daerah beserta jajarannya.
’’Penghapusan atau pengalihan mulok ini otomatis berdampak pada para pembimbingnya. Jenjang karir mereka menjadi tidak jelas, padahal peran mereka sangat penting dalam proses pendidikan karakter,’’ urainya.
Ia menilai, faktor efisiensi anggaran menjadi alasan yang cukup kuat di balik kebijakan tersebut.
’’Ketika kurikulum intrakurikuler dijadikan ekstrakurikuler, saya menduga pertimbangannya lebih ke fiskal atau anggaran. Bisa jadi ini dampak dari efisiensi akibat relokasi anggaran pendidikan ke program lain, termasuk pembangunan sekolah-sekolah baru,’’ jelasnya.
Berkurangnya jam pelajaran keagamaan dapat berdampak langsung pada perkembangan kognitif dan karakter siswa.
Baca Juga: Ratusan Guru Mulok di Jombang Belum Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Tugas Dialihkan ke Ekskul
Ia mengingatkan, anak-anak usia sekolah dasar dan menengah pertama sangat rentan terhadap pengaruh negatif media sosial jika tidak diimbangi dengan pendidikan nilai yang kuat.
Dia juga menyoroti nasib para pembimbing mulok keagamaan dan diniyah.
Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, maka keberlanjutan peran para pembimbing akan terdampak secara langsung.
Sebagai solusi, Gus Zuem mendorong adanya pelibatan komite sekolah dan masyarakat untuk mencari jalan tengah agar mulok keagamaan tetap dapat dipertahankan sebagai intrakurikuler.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya payung hukum yang jelas agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
’’Perlu gotong royong, termasuk pelibatan komite sekolah, untuk menutup celah anggaran agar mulok keagamaan tetap intrakurikuler. Tapi payung hukumnya harus jelas, supaya tidak menjadi temuan inspektorat,’’ tegasnya. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz