JombangBanget.id – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA dan SMK untuk gelombang 1 di Kabupaten Jombang resmi dimulai, Senin (3/11).
Ujian berlangsung serentak di seluruh satuan pendidikan dan berada dalam pengawasan ketat, termasuk dari penyelia tingkat perguruan tinggi.
Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Pinky Hidayati menjelaskan, pengawasan TKA tahun ini melibatkan unsur perguruan tinggi negeri sebagai penyelia.
”Penyelia Pengawas Pelaksanaan TKA jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN), sedangkan pendamping penyelia dari unsur dinas,” terangnya.
Pinky menjelaskan, penyelia memiliki peran penting dalam memastikan integritas pelaksanaan tes.
Mereka melakukan pemantauan secara daring menggunakan aplikasi konferensi video.
Penyelia memantau pelaksanaan pengawasan di satuan pendidikan melalui Zoom untuk memastikan pengawas ruang yang bertugas sudah sesuai ketentuan, serta menjamin proses pengawasan berlangsung sesuai prosedur.
Sementara itu, pendamping penyelia bertugas membantu proses pemantauan tanpa mengambil alih kewenangan penyelia.
”Pendamping penyelia membantu memberikan informasi satuan pendidikan, berkoordinasi dengan tim teknis provinsi atau kabupaten/kota, melakukan pencatatan hasil pengawasan, hingga penyusunan laporan. Namun mereka tidak menggantikan peran dan tanggung jawab penyelia pengawas,” tambah Pinky.
Untuk wilayah Jawa Timur, penyelia TKA berasal dari dua perguruan tinggi negeri.
”PTN yang ditugaskan adalah Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Penugasan dibagi melalui sistem yang ditetapkan provinsi,” ujarnya.
Baca Juga: Geladi Bersih TKA Jombang, Siswa Latihan Soal dan Login Lancar Tanpa Kendala
Sementara itu, Lukmanudin, Wakil Kepala Kurikulum SMAN Mojoagung menjelaskan, penyelia dari perguruan tinggi mengawasi melalui zoom yang dihubungkan langsung menggunakan kamera.
Penyelia juga terhubung dengan pengawas yang ada di kelas menggunakan headphone bluetooth.
”Meski dikatakan tidak wajib, dan nilainya tidak menjadi indikator kelulusan, tapi pengerjaan TKA harus serius, tidak bisa main-main,” ungkapnya.
Menurutnya, nilai TKA bakal dijadikan validator nilai rapor yang dimiliki siswa selama lima semester terakhir.
”Penyelia dari perguruan tinggi bakal mengawasi dengan ketat, jangan sampai situasi kelas gaduh, dan tidak kondusif,” jelasnya.
Sebagai bentuk persiapan dan antisipasi kendala, pihaknya telah koordinasi dengan PLN dan Telkom sebagai penyedia internet.
”Kami berharap agar pada saat pelaksanaan TKA, jaringan listrik tidak mati, dan internet stabil dengan kecepatan 100 mbps,” pungkasnya. (wen/ang)
Editor : Ainul Hafidz