Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Guru Pembimbing Diniyah dan Mulok di Jombang Kini Berstatus PPPK Paruh Waktu, Begini Mekanismenya

Wenny Rosalina • Sabtu, 1 November 2025 | 17:15 WIB
Ilustrasi guru mulok dan diniyah.
Ilustrasi guru mulok dan diniyah.

JombangBanget.id – Sejumlah pembimbing diniyah dan muatan lokal (mulok) keagamaan di Jombang kini resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai tenaga teknis.

Mereka tidak dapat mendaftar pada formasi guru karena namanya belum masuk data pokok pendidikan (dapodik).

’’Nama mereka tidak bisa masuk dapodik, tetapi tercatat di database BKN (Badan Kepegawaian Negara). Karena itu, saat proses pendaftaran PPPK, mereka tidak dapat memilih formasi guru dan otomatis masuk kategori tenaga teknis,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Anwar.

Terkait jumlah pembimbing diniyah serta mulok keagamaan yang diangkat, Anwar mengakui pihaknya tidak memiliki rincian detail.

’’Yang kami pegang hanya data total tenaga teknis, guru, dan nakes (tenaga kesehatan). Untuk rincian pembimbing diniyah atau mulok keagamaan tidak ada di kami,’’ jelasnya.

Penentuan tugas dan lokasi penempatan sepenuhnya mengikuti pemetaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.

’’Penempatan menyesuaikan pemetaan dinas pendidikan. Tugas kami selesai sampai proses pengangkatan,’’ ungkapnya.

PPPK paruh waktu di Jombang SK terhitung mulai tanggal (TMT) per 1 Oktober dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) pada 3 November.

’’Jombang menjadi nomor dua tercepat pengangkatan PPPK paruh waktu di Jatim, dan terbanyak pertama, karena yang nomor satu hanya 400-an, kita 4 ribu lebih,’’ paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Wor Windari, menjelaskan, pihaknya baru akan melakukan pendataan detail setelah SPMT diterbitkan.

’’Untuk jumlah pastinya kami belum melakukan pendataan lagi. Pendataan baru akan dilakukan setelah SPMT,’’ ucapnya.

Baca Juga: Gus Sentot Terima Kunjungan Guru Mulok Diniyah di Jombang: Kita Perjuangkan agar Kesejahteraanya Bisa Meningkat

Terkait kemungkinan masuknya para pembimbing diniyah atau mulok keagamaan ke dalam dapodik, Wor Windari mengatakan semuanya mengikuti regulasi dan isi SK masing-masing.

’’Ke depan mereka akan masuk dapodik atau tidak, semuanya menyesuaikan SK PPPK paruh waktunya,’’ bebernya.

Semua PPPK paruh waktu mulai 2026 nanti akan mendapat kenaikan gaji Rp 500 ribu per bulan. Termasuk PPPK paruh waktu dari guru mulok keagamaan dan diniyah. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #PPPK Paruh Waktu #BKPSDM Jombang #Guru Mulok #Guru Diniyah #Jombang