JombangBanget.id – Sebanyak 272 guru di Kabupaten Jombang dipastikan menerima kenaikan tunjangan profesi guru (TPG) mulai tahun 2025 dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.
Terdiri dari 173 guru madrasah serta 99 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mengajar di madrasah dan sekolah swasta.
”Kenaikan TPG berlaku sejak awal 2025,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jombang, Muhajir.
Tambahan nilai TPG ini diberikan kepada guru non ASN dan non inpasing yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Tambahan TPG dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta berlaku sejak awal 2025.
Tambahan Rp 500 ribu per bulan tersebut dicairkan sekaligus pada Agustus lalu, untuk periode Januari-Juni.
Sementara untuk periode Juli dan Agustus kini masih dalam proses pencairan.
Muhajir menegaskan, pencairan TPG bagi guru PAI dan guru madrasah pada dasarnya dilakukan setiap bulan.
Namun, pada awal semester pencairannya digabung dua bulan sekaligus.
”Contohnya Juli - Agustus cair pada bulan September, Januari - Februari cair pada bulan Maret. Hal itu karena aplikasi baru dibuka di bulan berikutnya. Setelah itu, pencairan kembali rutin setiap bulan,” jelasnya.
Tambahan TPG ini tidak berlaku bagi guru inpasing dan guru ASN.
Baca Juga: GTT Geruduk Kantor Dinas P dan K Jombang, Keluhakan Pencairan TPG Triwulan Pertama
Sebab, guru inpasing penghasilannya sudah sesuai, sedangkan guru negeri mayoritas berstatus PPPK.
Terkait pencairan TPG Juli - Agustus, pihaknya menyebut saat ini masih pada tahap input data.
Untuk guru non ASN pencairannya melalui Kanwil Kemenag Jatim, bukan di Kemenag Jombang.
”Kami hanya bertugas input dan setor data. Setelah itu, ditarik oleh bidang PAIS Kanwil untuk kemudian dicairkan. Batas input data maksimal 12 September. Selanjutnya, yang mengeksekusi pencairan adalah kanwil karena anggarannya ikut DIPA kanwil, bukan DIPA kabupaten,” pungkas Muhajir. (wen/ang)
Editor : Ainul Hafidz