Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

BOS Tahap Kedua Gelombang Tiga Belum Cair, Kepala Sekolah di Jombang Putar Otak Bayar Gaji GTT dan PTT

Wenny Rosalina • Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:09 WIB
DISIPLIN: Siswa SMPN 3 Jombang saat mengikuti upacara di halaman sekolah, Minggu (17/8).
DISIPLIN: Siswa SMPN 3 Jombang saat mengikuti upacara di halaman sekolah, Minggu (17/8).

JombangBanget.id – Bantuan operasional sekolah (BOS) tahap kedua gelombang kedua di Jombang sudah cair per 22 Agustus 2025.

Sementara untuk gelombang ketiga masih belum jelas.

’’Tahap kedua gelombang 2 sudah cair 22 Agustus. Sedangkan tahap kedua gelombang 3 belum ada informasi kapan akan cair,’’ kata Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari.

Gelombang 2 cair untuk 57 SD dan SMP di Kabupaten Jombang. Nilainya 50 persen dari total BOS reguler yang diterima sekolah dalam satu tahun.

Nilai BOS reguler SD Rp 950.000 per siswa per tahun.

Sedangkan SMP Rp 1.180.000 per siswa per tahun. Tidak ada kenaikan dibandingkan tahun 2024.

BOS tahap kedua cair dalam tiga gelombang. Gelombang 1 sudah cair untuk 222 SD dan SMP. Gelombang kedua yang baru cair untuk 57 SD dan SMP.

Yang paling banyak cair pada gelombang ketiga, untuk 378 SD dan SMP.

Beberapa sekolah yang BOS-nya belum cair kini juga bersiap untuk kembali cari dana talangan untuk keperluan bulan September.

Salah satunya SMPN 3 Jombang yang hingga Senin (25/8) BOS belum cair.

’’Belum cair, sekarang bingung cari pinjaman,’’ ungkap Eko Sisprihantono, kepala SMPN 3 Jombang.

Baca Juga: BOS Daerah Triwulan Tiga Cair, Dananya Hanya Cukup untuk Ini Saja

Gaji untuk guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) biasanya cair setiap tanggal 1 setiap bulannya.

Jika BOS tidak kunjung cair hingga akhir Agustus, ia harus kembali mencari talangan untuk membayar gaji GTT dan PTT bulan September.

Kebutuhan untuk operasional setiap bulan rata-rata Rp 40 juta.

’’Jadi tiga bulan terakhir ini pakai dana talangan, terhitung sejak Juli, Agustus sampai September. Mudah-mudahan segera cair, bagaimanapun juga gaji tidak boleh ditunda, kepala sekolah yang harus bertanggungjawab,’’ tegasnya. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Sekolah #Pemkab Jombang #kepala sekolah #bos #GTT dan PTT #Jombang #Dinas P dan K Jombang #SMPN #dana bos #Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang #bos belum cair