JombangBanget.id – Program kain seragam gratis dari Pemerintah Kabupaten Jombang menuai keluhan dari para penjahit.
Ongkos yang diterima jauh dari angka yang dijanjikan dalam sistem e-katalog.
’’Yang kami terima tinggal Rp 85 ribu, itu masih dipotong pajak dan item lain,’’ ujar F, koordinator penjahit wilayah utara Brantas, Rabu (2/7).
Dalam ketentuan resmi, ongkos jahit untuk seragam SD ditetapkan sebesar Rp 100 ribu per siswa.
Namun kenyataan di lapangan, para penjahit hanya menerima Rp 85 ribu, itu pun masih harus dipotong pajak dan biaya tambahan lain.
Kondisi serupa juga dialami penjahit seragam SMP.
Dalam e-katalog, tarif jahit ditetapkan Rp 112 ribu per siswa.
Namun para penjahit hanya mendapat Rp 90 ribu per seragam, belum termasuk potongan dan biaya tambahan lain.
’’Kalau sudah dipotong pajak, biaya pengukuran, logo, kancing, sisa bersihnya bisa tinggal Rp 50 ribu,’’ keluh F yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Para penjahit menilai, hitungan tersebut membuat margin keuntungan menjadi sangat tipis, bahkan nyaris tak sebanding dengan tenaga dan waktu yang dicurahkan.
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) program, Rhendra Kusuma, menjelaskan, nominal ongkos jahit di e-katalog sudah mencakup seluruh komponen biaya.
Baca Juga: Diumumkan Sejak Januari, Ini Tahapan Pengadaan Kain Seragam Gratis untuk Siswa di Jombang
’’Di pagu kami, ongkos jahit SD Rp 100 ribu dan SMP Rp 112 ribu, itu sudah termasuk pajak, atribut, dan logo,’’ katanya.
Ia juga membenarkan adanya proses tawar-menawar dalam e-katalog yang bisa membuat harga akhir lebih rendah dari pagu awal.
Namun, kesepakatan harga final bersifat seragam untuk seluruh penjahit.
’’Nilai akhirnya memang bisa di bawah pagu karena sistem e-katalog memungkinkan negosiasi. Tapi nanti nominalnya akan disamakan, baik untuk penjahit SD maupun SMP,’’ ungkapnya.
Saat ini, 45 hingga 60 penjahit dari berbagai kecamatan di Jombang telah terdaftar dalam sistem e-katalog.
Proses pengukuran dijadwalkan mulai 14 Juli mendatang. Para penjahit diberi waktu dua bulan untuk menyelesaikan pembuatan seragam.
’’Target kami, akhir September semua sudah rampung,’’ kata Rhendra.
Ia menegaskan, akan ada sanksi jika pekerjaan meleset dari jadwal.
’’Kalau melewati batas waktu 60 hari, maka akan dikenakan denda sesuai ketentuan,’’ tandasnya. (riz/jif)
Editor : Ainul Hafidz