JombangBanget.id - Insentif untuk guru taman pendidikan Alquran (TPQ) di Kabupaten Jombang cair.
Sebanyak 6.360 guru TPQ yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jombang menerima insentif sebesar Rp 750.000 per orang setiap tahun.
Bupati Jombang Warsubi mengatakan, pemberian insentif merupakan bentuk dukungan Pemkab Jombang atas pengabdian para guru ngaji.
Pada 2025 ini, terdapat 1.745 lembaga TPQ telah terverifikasi, dengan total 6.360 guru yang berhak menerima insentif.
”Kami sadar bantuan ini tentu belum sebanding dengan pengabdian yang tulus ikhlas dan perjuangan para guru ngaji dalam membina generasi Qur’ani. Namun kami yakin, bila setiap huruf Alquran yang diajarkan diniatkan karena Allah, maka balasan-Nya jauh lebih besar dari sekadar materi,” ujar dia.
Dijelaskan, pemberian insentif ini bakal diberikan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang.
Pihaknya berupaya meningkatkan kesejahteraan guru se-Kabupaten Jombang.
Salah satunya, insentif guru TPQ yang diberikan pemkab lewat APBD setiap tahunnya.
”Ke depan, insentif akan kami tingkatkan nilainya sesuai dengan kemampuan APBD Kabupaten Jombang. Harapannya, mampu menjadi penyemangat bagi para guru ngaji untuk terus mengabdi dan mendidik anak-anak Jombang agar tumbuh menjadi generasi Qur’ani yang cerdas, beriman, dan berakhlak mulia,” pungkasnya.
Terpisah, Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Jombang Supriadi mengatakan, insentif bagi guru ngaji di TPQ pada tahun anggaran 2025 ini diberikan kepada 6.360 guru TPQ yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.
”Setiap guru TPQ akan menerima insentif sebesar Rp 750.000 per tahun, yang di dalamnya sudah termasuk iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini sepenuhnya dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jombang tahun anggaran 2025,” ujar dia. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz