Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

GTT Geruduk Kantor Dinas P dan K Jombang, Keluhakan Pencairan TPG Triwulan Pertama

Wenny Rosalina • Selasa, 22 April 2025 | 21:29 WIB
Guru ngemper di teras gedung pembinaan ketenagaan Dinas P dan K Jombang untuk memperjelas status TPG, Senin (21/4).
Guru ngemper di teras gedung pembinaan ketenagaan Dinas P dan K Jombang untuk memperjelas status TPG, Senin (21/4).

JombangBanget.id – Sejumlah guru tidak tetap (GTT) di Jombang yang telah mengantongi sertifikat pendidik (Sertdik) mengeluhkan lambatnya pencairan TPG (tunjangan profesi guru) triwulan 1 tahun 2025.

Upaya memperjelas soal TPG, sejumlah GTT mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Senin (22/4).

”Teman-teman ke sini tinggal meminta nomer rekening untuk pencairan ke bank, di sini pun kami dipersulit, menunggu sampai berjam-jam,” ungkap salah satu guru yang meminta namanya dirahasiakan.

Ia mengatakan, TPG milik guru ASN yang sebelumnya pernah menerima sudah cair semua.

Sedangkan GTT yang baru pertama kali menerima hingga menjelang akhir bulan April belum juga cair.

”Kalau ASN sudah cair semua, sedangkan kami belum,” katanya.

Tenaga GTT yang baru akan menerima TPG untuk yang pertama tersebut merupakan guru yang telah lulus pendidikan profesi guru (PPG) pada Desember 2024.

Sehingga tahun ini mulai menerima TPG. Rekening yang digunakan untuk pencairan TPG adalah rekening baru karena tidak sama dengan rekening yang digunakan untuk menerima insentif.

”Pakai rekening baru, karena kami belum ASN, dan tidak sama dengan rekening insentif,” jelasnya.

Surat keterangan tunjangan profesi (SKTP) juga sudah terbit sejak tanggal 15 April lalu.

”Ini tadi akhirnya sudah kami terima nomer rekeningnya, tapi belum cair, kami akan lihat lagi besok,” jelasnya.

Baca Juga: THR Cair, GTT dan PTT SMA/SMK di Jombang Semringah, Segini Nilainya

Sementara itu Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Wor Windari tak menampik kedatangan sejumlah GTT ke kantornya.

Menurutnya, lamanya pencairan TPG untuk GTT karena langsung dibayarkan oleh pusat layanan pembiayaan pendidikan (Puslapdik).

”Terkait pencairan TPG untuk GTT, sesuai dengan juknis dibayarkan langsung oleh Puslapdik,” ungkapnya.

Pencairan dilakukan 14 hari kerja setelah SKTP terbit. ”Pembayaran dilakukan 14 hari kerja setelah SKTP terbit,” pungkasnya. (wen/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#tunjangan profesi guru #pencairan #gtt #guru tidak tetap #Jombang #Dinas P dan K Jombang #tpg #triwulan pertama