Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Bikin Ngelus Dada, Gegera Ini Guru PAI di Jombang Tahun Ini Tak Bisa Ikut PPG

Wenny Rosalina • Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:37 WIB
Ilustrasi PPG (Pendidikan Profesi Guru)
Ilustrasi PPG (Pendidikan Profesi Guru)

JombangBanget.id – Tahun ini, guru pendidikan agama Islam (PAI) di Jombang tidak hanya menelan pil pahit karena tunjangan profesi guru (TPG) gaji ke-13 tidak cair.

Tapi juga tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan profesi guru (PPG).

’’Tahun lalu masih ada beberapa guru yang ikut PPG ditanggung APBN dari Kemenag. Tahun ini tidak ada sama sekali,’’ kata salah satu guru PAI SMAN.

Tidak adanya anggaran Kemenag untuk PPG PAI tahun ini disampaikan melalui surat Dirjen Pendis Kemenag RI, tentang penjelasan pembiayaan PPG PAI dalam jabatan.

Intinya menjelaskan, pembiayaan PPG PAI dalam jabatan hanya menggunakan sumber anggaran dari APBD atau anggaran lembaga pemerintah non struktural.

Sementara selama ini PPG PAI selalu dianggarkan oleh Kemenag. Meski jumlahnya tidak banyak, namun tetap ada setiap tahun.

Kemenag yang tahun ini melimpahkan ke pemerintah daerah melalui APBD juga belum menemukan solusi.

Di Pemprov Jatim sendiri belum dianggarkan untuk biaya PPG PAI tahun ini.

’’Memang tidak pernah ada dari pemprov, dari dulu sampai sekarang. Harapan kami ya hanya dari Kemenag, meskipun tidak banyak karena harus dibagi di semua daerah, tapi biasanya tetap ada,’’ terangnya.

Sementara itu, salah satu guru PAI SD yang enggan disebutkan namanya mengatakan, PPG PAI di jenjang TK, SD dan SMP beberapa tahun terakhir tercover oleh APBD.

’’Alhamdulillah, dari dinas pendidikan dan kebudayaan selalu ada anggaran untuk PPG PAI,’’ katanya.

Baca Juga: TPG Gaji 13 Guru PAI Terancam Tak Cair, Dinas P dan K Jombang Bilang Begini

PPG PAI dalam jabatan tidak diperbolehkan menggunakan dana mandiri. Selain APBD maupun APBN, solusinya pembiayaan dari lembaga pemerintah non struktural.

Kepala Kantor Kemenag Jombang, Muhajir, mengatakan, tidak adanya anggaran APBN untuk PPG PAI sudah lama terjadi. Sebagai gantinya, PPG dianggarkan melalui APBD.

Untuk TK, SD dan SMP bisa dianggarkan di APBD Kabupaten Jombang. Sementara untuk guru PAI jenjang SMA, SMK dan SLB dianggarkan melalui APBD Provinsi Jawa Timur.

’’Kita terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Diknas Jombang maupun Cabdin Jombang,’’ ucapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang, Sri Hartati, mengatakan, hingga kemarin belum ada anggaran untuk PPG PAI.

Sebab sebelumnya masalah pembinaan dan kesejahteraan semua berada dalam tanggungjawab Kemenag.

’’Tanggungjawab kami hanya di gaji pokok, karena memang sejak awal kami tidak ada kewenangan di situ,’’ ungkapnya.

Jika ada perubahan kewenangan dan PPG dilimpahkan ke provinsi, ia mengaku siap untuk meneruskan kewenangan sesuai dengan aturan yang berlaku. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#gaji 13 #guru pai #pendidikan profesi guru #ppg #anggaran #Jombang #tpg #Guu Supersonik