Ranperbup LP2B Dimatangkan, DPRD Jombang Siapkan Pansus

Ainul Hafidz • Dipublikasikan Senin, 2 November 2026 | 06:36 WIB
DITANAMI PADI: Lahan pertanian di antara permukiman dan kawasan pabrik di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)
TERHIMPIT: Lahan pertanian di antara permukiman dan kawasan pabrik di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Penyusunan regulasi perlindungan lahan pertanian di Jombang mulai memasuki tahap pematangan.

Dinas Pertanian (Disperta) tengah menggodok tiga rancangan peraturan bupati (Ranperbup) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bersama lintas OPD.

Di sisi lain, DPRD Jombang juga menyiapkan pembentukan panitia khusus (pansus) RTRW-LP2B yang ditargetkan mulai bekerja bulan depan.

Baca Juga: Pemkab Jombang Dorong Sarjana Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Kepala Disperta Jombang M. Rony melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Hortikultura Eko Purwanto mengatakan, ketiga Ranperbup tersebut telah melalui proses evaluasi.

Selanjutnya, Disperta akan mengundang OPD terkait untuk membahas dan menyepakati materi pengaturannya.

”Masih berproses. Ranperbup sudah kita evaluasi. Minggu ini kita undang OPD terkait untuk kesepakatan bersama,” ujarnya, Minggu (1/11).

Pembahasan akan melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Hukum Setdakab Jombang, serta Kantor Pertanahan Jombang.

Baca Juga: 390 Mahasiswa Diwisuda, ITEBIS PGRI Dewantara Jombang Siapkan Lompatan Besar

Salah satu materi yang turut dibahas adalah kemungkinan pemberian insentif bagi petani yang lahannya masuk kawasan LP2B.

Skemanya, antara lain, berupa pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Namun, besaran maupun mekanisme pemberiannya belum ditentukan.

Eko menyebut, skema pengurangan pajak masih harus dibahas bersama Bapenda.

”Sementara salah satu opsinya akan dipotong, cuma belum tahu juga. Menunggu kesepakatan bersama karena teman-teman Bapenda juga kami undang. Mekanismenya bagaimana dan besarannya berapa akan dibahas dalam itu,” jelasnya.

Setelah seluruh OPD mencapai kesepakatan, dokumen Ranperbup akan ditandatangani bersama sebelum diserahkan ke Bagian Hukum Setdakab untuk diproses lebih lanjut.

Selain kemungkinan insentif pajak, petani yang lahannya masuk kawasan LP2B juga berpeluang memperoleh akses terhadap berbagai program pemerintah.

Di sisi lain, pembahasan regulasi LP2B berjalan beriringan dengan rencana DPRD Jombang membentuk panitia khusus (pansus) tata ruang. Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang Kartiono mengatakan, pembentukan Pansus RTRW-LP2B telah disepakati seluruh fraksi dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Baca Juga: Binrohtal: Orang Tua Kunci Surga, Jangan Sia-siakan Selagi Hidup

”Tahap selanjutnya, setiap fraksi diminta segera mengusulkan nama anggota yang akan ditugaskan dalam pansus,” imbuhnya.

Ketua DPRD Jombang juga telah mengirimkan surat kepada seluruh fraksi agar pengusulan anggota segera ditindaklanjuti. Pansus ditargetkan terbentuk bulan depan dan langsung bekerja.

”Insyaallah bulan depan sudah terbentuk dan langsung bekerja,” bebernya, Rabu (28/10).

Kartiono menilai, RTRW dan LP2B tidak bisa dipandang sebagai urusan administratif semata.

Baca Juga: Pendapatan Turun Rp 400 Miliar, Jombang Pangkas Belanja

Keduanya berkaitan dengan kepastian hukum pemanfaatan ruang, arah pembangunan daerah, daya tarik investasi, serta perlindungan lahan pertanian produktif.

Sorotan DPRD terutama mengarah pada proses penetapan LP2B di Jombang. Kartiono mengaku dewan tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan sebelum terbitnya surat keputusan (SK) bupati.

”Dalam persoalan LP2B selama ini DPRD tidak pernah dilibatkan, tiba-tiba ada SK bupati keluar,” ungkapnya. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
ranperbup LP2B pansus Jombang DPRD