RDKK Pupuk Subsidi Jombang Belum Final, Petani Bisa Revisi

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 06:11 WIB
MULAI TANAM: Budi petani asal Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak,  Kabupaten Jombang saat memberi pupuk tanamannya, Jumat (29/12/2025). (Anggi Fridianto/Radar Jombang)
MULAI TANAM: Budi petani asal Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang saat memberi pupuk tanamannya, Jumat (29/12/2025). (Anggi Fridianto/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Petani di Kabupaten Jombang masih bisa merevisi atau menambahkan data kebutuhan pupuk bersubsidi meski pendaftaran Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) ditutup sejak 15 September.

Dinas Pertanian Jombang membuka kesempatan pembaruan data melalui sistem elektronik RDKK (e-RDKK) hingga 25 Oktober sebelum kebutuhan pupuk subsidi tahun mendatang ditetapkan.

’’Kita masih memberikan ruang untuk revisi maupun penambahan data. Input data ke e-RDKK terakhir 25 Oktober,’’ kata Kepala Dinas Pertanian Jombang, Moch Rony.

Baca Juga: 500 Jiwa di Ngares Jombang Andalkan Air Kiriman saat Kemarau

Setelah penutupan pendaftaran pada 15 September bukan berarti seluruh proses RDKK langsung selesai.

Saat ini, data yang sudah dihimpun masih dalam tahap input ke sistem elektronik RDKK (e-RDKK). Proses input tersebut ditargetkan rampung 25 Oktober.

’’Kita belum bisa menyampaikan secara pasti berapa kebutuhan pupuk bersubsidi Jombang untuk tahun mendatang. Sebab, angkanya baru dapat diketahui setelah seluruh data usulan petani selesai diunggah ke sistem,’’ terangnya.

Karena itu, Dinas Pertanian masih menunggu seluruh proses input data selesai. Setelah data masuk secara keseluruhan, baru bisa dilakukan pemetaan mengenai kebutuhan pupuk yang diajukan petani.

Baca Juga: Kantor Desa Carangrejo Jombang Rampung Direnovasi, Ini Fasilitasnya

Rony memastikan masih ada ruang bagi petani yang membutuhkan perubahan dalam data RDKK. Terutama apabila ditemukan adanya data yang perlu diperbaiki maupun terdapat tambahan petani atau kebutuhan yang belum tercatat.

’’Petani masih bisa daftar manakala ada revisi data atau tambahan data,’’ tegasnya.

Ini agar data kebutuhan pupuk yang masuk benar-benar sesuai kondisi petani di lapangan. Sebab, RDKK menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebutuhan pupuk bersubsidi yang diperlukan petani.

’’Kalau memang ada revisi atau tambahan data, masih bisa dilakukan,’’ imbuhnya.

Proses pendataan tidak bisa langsung menghasilkan angka final karena seluruh usulan harus masuk terlebih dahulu ke sistem.

’’Kalau datanya belum semua masuk, kita juga belum bisa memastikan berapa total kebutuhannya,’’ jelasnya.

Baca Juga: Krisis Air Sepekan, Warga Ngares Jombang Terpaksa Ambil Air Sungai

Kebutuhan pupuk yang diusulkan melalui RDKK pada tahun sebelumnya cukup besar. Untuk pupuk urea, usulan RDKK tahun sebelumnya 29.525 ton. Sedangkan pupuk NPK 36.966 ton.

Selain itu, petani juga mengusulkan pupuk ZA sebanyak 542 ton, NPK FK sejumlah 11 ton. Serta pupuk organik 19.193 ton.

’’Untuk tahun ini datanya masih proses. Kita tunggu sampai seluruh data masuk ke sistem 25 Oktober,’’ ucapnya. (yan/jif)

Editor : Ainul Hafidz
pupuk subsidi Jombang RDKK Petani