Dispendukcapil Jombang Gencarkan Aktivasi IKD

Ainul Hafidz • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 07:40 WIB
GENCAR: Petugas Dispendukcapil Jombang saat sosialisasi dan aktivasi IKD. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)
GENCAR: Petugas Dispendukcapil Jombang saat sosialisasi dan aktivasi IKD. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Dispendukcapil Jombang menggencarkan sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat untuk menyesuaikan penggunaan QR Code dokumen kependudukan.

Sejak 1 Januari 2026, QR Code pada dokumen adminduk hanya dapat dipindai melalui aplikasi IKD.

Kepala Dispendukcapil Jombang Masduqi Zakaria menegaskan, masyarakat perlu memahami penggunaan IKD untuk memastikan keabsahan dokumen kependudukan.

Baca Juga: Bank Jombang Raih TOP GRC #Star 4, Dirut Sabet GRC Leader

”QR Code dokumen kependudukan hanya bisa di-scan dengan aplikasi IKD. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store,” ujarnya.

QR Code pada KK, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan tidak lagi bisa dipindai dengan aplikasi scanner biasa.

Pemindaian melalui IKD memastikan dokumen warga masih aktif dan terdaftar.

”Tidak usah bingung, aktivasi IKD bisa dilakukan di desa, kecamatan, atau kantor Dispendukcapil,” imbuhnya.

Baca Juga: Jimpitan Warga Cukir Jombang Kini Digital, Didorong untuk Jaga Kampung

Program ini dijalankan Ditjen Dukcapil Kemendagri sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat terwujudnya Identitas Tunggal Nasional.

Arahan tersebut ditegaskan Mendagri Tito Karnavian dalam Rakornas Dukcapil di Jakarta, awal Agustus lalu.

”Penguatan infrastruktur digital menjadi fondasi penting dalam mewujudkan layanan publik yang semakin terintegrasi,” jelas Masduqi.

Dispendukcapil berharap, dengan dukungan lintas sektor, aktivasi IKD tidak hanya memperkuat tata kelola data kependudukan, tetapi juga mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
ikd kependudukan digital dispendukcapil Jombang