Proyek PJU Skema PIK Jombang Rp 13 Miliar, Hanya Dua Paket Ditender

Ainul Hafidz • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 05:58 WIB
BARU: PJU program atau skema PIK di Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu, Jombang, sudah menyala, (24/7). (Ainul Hafidz/Radar Jombang)
BARU: PJU program atau skema PIK di Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu, Jombang, sudah menyala, (24/7). (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang mulai memproses tender dua paket proyek penerangan jalan umum (PJU) dari total 80 paket yang dibiayai skema Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) 2026 senilai Rp 13 miliar.

Satu paket, yakni ruas Gajah-Bulurejo, Kecamatan Diwek, telah diajukan ke Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Jombang.

Sedangkan paket Ngumpul-Sumbermulyo masih dalam tahap penyelesaian dokumen perencanaan.

Baca Juga: PG Djombang Baru Salurkan Sembako untuk Warga di Lima Wilayah Jombang

’’Dari dua (paket) yang akan ditender, sementara satu sudah kami ajukan ke Bagian Pengadaan Barang/Jasa, yakni ruas Gajah-Bulorejo,’’ kata Kepala Dishub Jombang, Sugianto, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Yohan Kartika, Kamis (3/9).

Paket PJU ruas Gajah-Bulurejo memiliki pagu Rp 598.213.800. Anggaran itu untuk pemasangan sebanyak 110 titik lampu.

Lokasinya berada di Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek.

Ruas tersebut belum memiliki PJU. Pembangunan penerangan jalan di lokasi itu merupakan tindak lanjut dari usulan kecamatan yang disampaikan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) 2025 lalu.

Baca Juga: Bupati Warsubi Minta Tim Penyelamat Aset KPRI Sejahtera Jombang Segera Dibentuk

Sementara paket PJU ruas Ngumpul-Sumbermulyo hingga kini belum diajukan ke Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Jombang.

Dishub masih menyelesaikan dokumen perencanaan.

’’Dokumen perencanaannya masih finishing,” ucapnya.

Untuk ruas Ngumpul-Sumbermulyo, nilai pagunya sebesar Rp 476.352.000. Jika kedua paket tersebut nantinya masuk tahap pekerjaan, waktu pelaksanaan masing-masing 45 hari.

’’45 hari masih mencukupi,’’ ujarnya.

Dari total 80 paket PJU yang dibiayai melalui skema PIK 2026, hanya dua paket yang akan dilakukan tender.

Baca Juga: Warga Balongbesuk Jombang Meriahkan HUT RI dengan Jalan Sehat

’’Paket lainnya menggunakan sistem pengadaan elektronik langsung (e-PL),’’ terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Jombang, Ahmad Rofiq As’ari, membenarkan sudah menerima satu paket dari Dishub Jombang untuk ditender.

”Tahapannya sekarang masih diverifikasi sama teman-teman pokja,” kata Rofiq.

Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran Rp 13 miliar melalui PIK 2026 untuk program penerangan jalan 80 titik.

Anggaran tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, program penerangan jalan mendapatkan alokasi Rp 10 miliar untuk 60 titik. (fid/jif)

Editor : Ainul Hafidz
pju PIK tender proyek Jombang