JombangBanget.id – DPRD Jombang menyepakati Raperda P-APBD 2026 menjadi Perda dalam rapat paripurna, Senin (31/8).
Kesepakatan anggaran sekitar Rp2,8 triliun itu disertai sejumlah catatan fraksi, mulai dari optimalisasi PAD, pengendalian serapan anggaran, SiLPA, hingga antisipasi penurunan dana transfer.
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengatakan, seluruh fraksi telah menyampaikan pendapat akhir dan menyepakati Raperda P-APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Baca Juga: Ratusan Anak Ikuti Lomba Mewarnai Indomaret Jombang
”Seluruh fraksi sudah menyepakati dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi,” ujarnya.
Nilai P-APBD Jombang 2026 yang disepakati tersebut berada di kisaran Rp 2,8 triliun.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) meminta Pemkab Jombang mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perluasan basis pajak, pemutakhiran data, peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi aset dan BUMD, hingga digitalisasi penerimaan.
Namun, peningkatan PAD diminta tidak membebani masyarakat. FPKB juga menilai penurunan target sejumlah jenis pajak perlu dievaluasi.
Baca Juga: Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal Tersangkut Sampah di Sungai Ngoro Jombang
Penurunan dana transfer diminta diantisipasi agar tidak mengganggu pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, perlindungan masyarakat rentan, dan pelayanan dasar.
Selain itu, FPKB mengingatkan agar belanja daerah tidak mengejar serapan anggaran. Setiap program harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) juga diminta menjadi bahan evaluasi perencanaan dan pelaksanaan APBD.
”Setiap rupiah APBD harus dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Jombang,” tegas Subur, perwakilan FPKB.
Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Rahmad Agung Saputra mendorong optimalisasi pendapatan daerah, salah satunya dengan mengkaji penempatan kas daerah yang belum digunakan dalam jangka pendek ke instrumen deposito.
Langkah tersebut dinilai dapat menjadi alternatif menambah pendapatan bunga, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan arus kas pembangunan.
Baca Juga: Ujian Berat Warga Nahdliyin
Fraksi Golkar juga mendukung program Desa Mantra (Desa Maju dan Sejahtera) serta UMKM naik kelas melalui bantuan sarana prasarana dan permodalan.
Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan melalui Jawahirul Fuad menyoroti pendapatan daerah.
Pajak daerah, retribusi daerah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diharapkan dapat dipertahankan sesuai target awal atau setidaknya meminimalkan penurunan.
”Kami yakin Pemkab Jombang sudah mempunyai rencana, target dan solusi lain dalam mengatasi hal tersebut,” pungkasnya. (yan/fid)
Editor : Ainul Hafidz