PPPK Jadi PNS Bisa Ringankan Beban Daerah, Asal TKD Utuh

Wenny Rosalina • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:29 WIB
Ilustrasi PPPK guru. (Radar Bojonegoro)
Ilustrasi PPPK guru. (Radar Bojonegoro)

JombangBanget.id – Wacana PPPK menjadi PNS dinilai bisa meringankan beban keuangan Pemkab Jombang.

Jika biaya gaji ditanggung pemerintah pusat tanpa mengurangi Transfer ke Daerah (TKD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang, Muhammad Nashrulloh, menegaskan, skema tersebut bisa membuka ruang fiskal baru bagi daerah.

Baca Juga: 193 Siswa Jombang Berprestasi, Khofifah Dorong Lanjut Kuliah

”Kalau uangnya ditanggung oleh pemerintah pusat dan tidak ada pengurangan transfer ke pemerintah daerah, kita bisa menggunakan anggaran untuk kegiatan-kegiatan lainnya,” ujarnya, Jumat (28/8).

Sebaliknya, jika pengalihan beban gaji PPPK ke pusat diikuti dengan pengurangan TKD setara, maka dampaknya terhadap keuangan daerah tidak signifikan.

”Kalau ternyata digeser ke pemerintah pusat, tapi anggarannya dikurangi sebesar bebannya, ya sama saja,” katanya.

Nashrulloh menambahkan, Pemkab Jombang belum bisa menghitung potensi penghematan anggaran secara pasti.

Baca Juga: 1.310 Siswa Jombang Dapat Bantuan Rp 1 Juta dari Khofifah

Pasalnya, ketentuan teknis masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar pengaturan pembiayaan dan transfer ke daerah.

”Yang pasti kita tunggu Peraturan Menteri Keuangannya. Belum tuntas. Kalau sudah clear, siap. Tapi kalau ini masih belum, kita tunggu informasi PMK seperti apa,” jelasnya.

Harapan pemerintah daerah, beban gaji PPPK benar-benar dialihkan ke pusat tanpa mengurangi TKD.

”Kalau memang PPPK itu digeser ke pemerintah pusat, anggarannya dibebankan di sana dan TKD kita tidak dikurangi, ya alhamdulillah,” ungkapnya.

Terkait besaran anggaran yang selama ini disiapkan Pemkab Jombang untuk PPPK maupun PPPK paruh waktu, Nashrulloh memilih tidak menyebut angka.

”Saya sedang tidak buka dokumen ini, tidak bisa memberi perkiraan, takut salah,” ujarnya.

Baca Juga: Kopi, Teh hingga Mi Gratis, Stan MJM Jombang Ramaikan Muktamar NU

Dengan kepastian regulasi, pemerintah daerah berharap wacana ini benar-benar memberi tambahan ruang fiskal.

Artinya, beban gaji PPPK ditanggung pusat, sementara TKD tetap utuh untuk mendukung program pembangunan daerah.

”Yang sekarang kami tunggu regulasinya, agar semuanya dapat dipastikan,” pungkasnya. (wen/naz)

Editor : Ainul Hafidz
pns pppk tkd Jombang keuangan