JombangBanget.id – Dalam enam bulan pertama 2026, pendapatan retribusi daerah Jombang tercatat Rp 215,08 miliar atau 50,24 persen dari target tahunan.
Pemkab meminta OPD pengampu memaksimalkan potensi penerimaan di semester kedua.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto mengatakan, evaluasi penerimaan retribusi sebenarnya dilakukan setiap bulan.
Baca Juga: Karya Mahasiswa PPG UM, SIAM Bantu Digitalisasi MA Al-Ihsan Jombang
Namun, laporan dari OPD pengampu baru diterima Bapenda setiap triwulan.
”Memang seharusnya tiap bulan ada evaluasi. Tetapi masuknya ke kami di Bapenda setiap triwulan,” katanya, Kamis (6/8).
Karena itu, Bapenda bersama tim telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD pengampu retribusi.
Pembahasan difokuskan pada pendataan potensi, pelaksanaan pemungutan hingga capaian penerimaan masing-masing OPD.
Baca Juga: Ketua KPRI Sejahtera Jombang Diperiksa Kejari, Telusuri Modal Koperasi
”Kemarin kami bersama Pak Sekda mengevaluasi bagaimana bisa memaksimalkan mulai dari potensi pendataan, pelaksanaan sampai hasil akhirnya,” imbuhnya.
Menurut dia, seluruh OPD perlu memiliki persepsi yang sama dalam mengelola retribusi daerah.
Sebab, kewenangan pengelolaan berada di masing-masing OPD, sedangkan Bapenda hanya berperan sebagai sekretariat pendapatan.
”Sebenarnya kita harus menyamakan persepsi dengan OPD. Karena pengampu retribusi ada di OPD. Kami di Bapenda sebagai sekretariat pendapatan tidak bisa mengoreksi, tetapi menyamakan persepsi dan memberikan masukan,” ujarnya.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah retribusi pasar. Menurut dia, Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah telah memberi arahan agar potensi pasar terus dioptimalkan untuk mendongkrak penerimaan daerah.
”Memang kemarin Abah Bupati, Gus Wabup, dan Pak Sekda sudah menekankan bagaimana memberdayakan pasar. Hanya memang tidak mudah, apalagi kondisi seperti sekarang,” ujarnya.
Baca Juga: Lintas Iman Bersatu, FKMJ Dukung Penuh Muktamar NU di Jombang
Dia menambahkan, masih terdapat potensi yang dapat dimaksimalkan, salah satunya di Pasar Perak.
Berdasarkan data Bapenda Jombang per 30 Juni 2026, realisasi retribusi daerah mencapai Rp 215.078.409.327 atau 50,24 persen dari target tahun ini.
Kontributor terbesar berasal dari Retribusi Jasa Umum yang mencapai Rp 209.556.520.021 atau 50,01 persen dari target.
Tentang Pendapatan Retribusi Daerah
(Per Juni 2026)
• Retribusi Pelayanan Kesehatan Rp 204.279.334.461
• Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Rp 2.999.245.360
• Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah Rp 2.240.968.786
• Retribusi Pelayanan Pasar Rp 2.062.937.950
• Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Rp 1.590.005.249
• Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Rp 628.853.200.
• Retribusi Penyediaan Tempat Khusus Parkir di Luar Badan Jalan Rp 512.624.714
• Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Rp 349.877.700
• Retribusi Pelayanan Kebersihan Rp 215.002.250
• Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan Rp 98.887.157
• Retribusi Rumah Potong HewanRp 91.812.000
• Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Rp 8.002.500
Sumber: Bapenda Jombang
Dari kelompok tersebut, Retribusi Pelayanan Kesehatan menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp 204.279.334.461.
Sementara itu, Retribusi Jasa Usaha terealisasi Rp 3.303.030.857 atau 54,36 persen dari target. Adapun Retribusi Perizinan Tertentu mencapai Rp 2.218.858.449 atau 75,37 persen.
Baca Juga: Tabrak Pos Kamling di Bareng Jombang, Pemotor CBR Tewas di Lokasi
”Pada kelompok Retribusi Perizinan Tertentu, Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) bahkan telah melampaui target dengan capaian 273,41 persen. Sedangkan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) baru mencapai 58,59 persen dari target,” tegasnya. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz