Lahan di Denanyar Belum Dimanfaatkan, Pemkab Jombang Pilih Skema Sewa

Ainul Hafidz • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 19:00 WIB
NGANGGUR: Lahan seluas 3,7 hektare di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang rencananya dibangun pasar. (Anggi Fridianto/Radar Jombang)
NGANGGUR: Lahan seluas 3,7 hektare di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang rencananya dibangun pasar. (Anggi Fridianto/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Pemkab Jombang mulai menyiapkan skema pemanfaatan lahan aset seluas 3,7 hektare di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang.

Aset yang semula diproyeksikan menjadi lokasi relokasi Pasar Citra Niaga (PCN) itu kini dibuka opsi untuk disewakan kepada pihak ketiga guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). 

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Anjik Eko Saputro mengatakan, hingga kini belum ada keputusan melanjutkan rencana pembangunan pasar di di atas lahan tersebut.

Baca Juga: Binrohtal: Muraqabah, Kunci Menjaga Amanah dan Integritas di Tengah Tantangan Zaman

”Petunjuk pimpinan, kita butuh pendapatan atau PAD. Karena belum ada keputusan untuk relokasi pasar akibat keterbatasan anggaran dan sebagainya, rencananya lahan itu akan dimanfaatkan,” katanya.

Bentuk pemanfaatan yang disiapkan, penyewaan kepada pihak ketiga.

Seluruh lahan akan ditawarkan untuk disewa, namun penetapan tarif masih menunggu hasil appraisal atau penilaian aset.

”Rencananya akan kami sewakan untuk menunjang PAD. Tetapi untuk menuju ke sana harus melalui appraisal terlebih dahulu,” imbuhnya.

Baca Juga: Student Journalism Jombang: Membantu Orang Tua

Disdagrin berencana mengusulkan anggaran appraisal dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 nanti.

Hasil penilaian itu akan menjadi dasar penentuan besaran nilai sewa.

”Rencana kami usulkan di P-APBD 2026 terkait appraisal sewa tanah aset Pemkab di Desa Denanyar,” jelasnya.

Seluruh lahan akan disewakan, bukan hanya sebagian bidang.

Meski terbuka bagi pihak ketiga, pemanfaatannya diprioritaskan untuk sektor pertanian agar tidak mengubah fungsi maupun bentuk fisik aset pemerintah.

”Keseluruhan akan disewakan. Yang utama untuk pertanian supaya tidak mengubah aset atau lahannya,” ujarnya.

Baca Juga: Grassroots OFS League 2026 Tuntas, SDN di Jombang Ini Juara Tanpa Terkalahkan

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang mengadakan lahan seluas 3,7 hektare di Desa Denanyar pada 2022 dengan anggaran sekitar Rp 23 miliar.

Semula lahan itu diproyeksikan sebagai lokasi relokasi pedagang Pasar Citra Niaga (PCN) dengan anggaran dari pemerintah pusat.

Namun rencana itu tak kunjung terealisasi karena pengajuan anggaran ke pemerintah pusat tak membuahkan hasil. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
Pemkab Jombang sewa denanyar lahan Jombang