JombangBanget.id – Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Jombang memasuki tahap akhir.
Setelah desk bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), luasan lahan yang akan ditetapkan segera dikunci dan tinggal menunggu berita penyepakatan serta penandatanganan.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Jombang, Agus Andrianto Dwi Wicaksono, menjelaskan desk bersama ATR/BPN digelar, Selasa (7/7).
”Setelah desk sudah ada berita acara. Berikutnya masih ada berita penyepakatan, tetapi kami belum tahu kapan agendanya. Yang jelas angkanya sudah dikunci,” ujarnya.
Baca Juga: Student Journalism Jombang: Ikhlas dan Berakhlak
Agus memastikan posisi Jombang aman karena luasan LP2B yang diusulkan berada di atas batas minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS).
”Pada intinya kami sudah di atas 87 persen. Tinggal komanya kemarin saja yang belum final. Jombang sudah aman dan sesuai. Dokumen juga sudah di pusat, sekarang tinggal menunggu penyepakatan,” imbuhnya.
Setelah berita penyepakatan diterbitkan, luasan lahan akan terkunci dan dilanjutkan dengan penandatanganan kepala daerah bersama Kementerian ATR/BPN sebagai dasar penetapan LP2B.
”Jadi nanti lahan (LP2B) sudah terkunci. Baru akan ada tanda tangan kepala daerah dengan kementerian,” jelasnya.
Pemkab Jombang sebelumnya mengusulkan data LP2B ke Pemprov Jatim pada 26 Juni.
Total LBS di Jombang tercatat seluas 43.605,89 hektare.
Dari luasan itu, sekitar 38 ribu hektare diproyeksikan masuk kawasan LP2B.
Penetapan mengacu pada ketentuan Kementerian ATR/BPN yang mewajibkan sedikitnya 87 persen dari total LBS ditetapkan sebagai kawasan LP2B untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz