Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemkab Jombang Gelar Penilaian Kompetensi ASN, Jadi Dasar Mutasi dan Promosi Jabatan

Anggi Fridianto • Sabtu, 4 Juli 2026 | 06:35 WIB
TERTIB: Puluhan ASN mengikuti penilaian potensi dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Regional II BKN Surabaya, Sidoarjo, Kamis (2/7). (Anggi Fridianto/Radar Jombang)
TERTIB: Puluhan ASN mengikuti penilaian potensi dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Regional II BKN Surabaya, Sidoarjo, Kamis (2/7). (Anggi Fridianto/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Pemkab Jombang menggelar penilaian potensi dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Regional II BKN Surabaya, Sidoarjo, Kamis (2/7).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal memetakan kemampuan pegawai. Hasil penilaian tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam pengembangan karier, termasuk mutasi dan promosi jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang Anwar mengatakan, kegiatan itu bekerja sama dengan Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya.

Adapun penilaian diikuti 30 ASN yang terdiri atas 12 pejabat pengawas setingkat kepala seksi dan 18 ASN pelaksana dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga: Pemkab Jombang Kebut Penyusunan Dokumen Perencanaan, Proyek Trotoar Jalan Gus Dur Rp 1,1 Miliar Dimulai September

”Penilaian ini bertujuan memetakan potensi dan kompetensi ASN. Hasilnya menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan karier pegawai, termasuk mutasi maupun promosi jabatan," ujarnya.

Penilaian dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT).

Peserta mulai memasuki laboratorium CACT pukul 07.35 WIB untuk menerima pengarahan teknis sebelum mengerjakan soal.

Dalam tes tersebut, peserta diwajibkan menyelesaikan 435 soal yang terdiri atas 232 soal emerging skill, 118 soal kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta 85 soal literasi digital.

Waktu yang disediakan untuk menyelesaikan seluruh soal maksimal 4,5 jam.

”Penilaian dilakukan oleh tim dari Kanreg II BKN. Nanti hasilnya akan kita laporkan ke pimpinan,’’ jelas dia. 

Ia mengatakan, seluruh peserta mengikuti rangkaian penilaian hingga selesai dengan tertib. Hasil penilaian selanjutnya dapat diakses masing-masing peserta melalui akun Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#penilaian kompetensi #Pemkab Jombang #mutasi #asn #Jombang