Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Butuh Anggaran Rp 30 Miliar, Penataan Ruko Simpang Tiga Mojongapit Jombang Dimulai Bertahap

Ainul Hafidz • Jumat, 5 Juni 2026 | 06:32 WIB
NGANGGUR: Blok B Ruko Simpang Tiga Mojongapit rencananya digunakan sebagai pelayanan dan kantor Dispendukcapil Jombang. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)
NGANGGUR: Blok B Ruko Simpang Tiga Mojongapit rencananya digunakan sebagai pelayanan dan kantor Dispendukcapil Jombang. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

JombangBanget.id - Pemkab Jombang mulai menata kawasan Ruko Simpang Tiga Mojongapit untuk dijadikan pusat layanan publik terpadu.

Namun, proyek besar ini dipastikan berjalan bertahap lantaran membutuhkan anggaran hingga sekitar Rp 30 miliar.

Kepala Bapperida Jombang Hartono mengatakan, masterplan penataan kawasan tersebut sudah rampung. Meski begitu, realisasi di lapangan masih menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

”Masterplan sudah ada. Untuk eksekusinya bertahap menyesuaikan ketersediaan anggaran,” katanya.

Baca Juga: Pura-Pura Belanja, Komplotan Pencuri Gondol Ponsel Operasional Toko di Jombang

Menurut dia, total kebutuhan anggaran penataan kawasan mencapai sekitar Rp 30 miliar. Nilai tersebut membuat pembangunan tidak mungkin dilakukan sekaligus dalam satu tahap.

”Kebutuhannya sekitar Rp 30 miliar secara keseluruhan. Jadi satu per satu, kalau langsung sekaligus jelas tidak mungkin karena membutuhkan anggaran yang besar,” imbuhnya.

Hartono menjelaskan, penataan kawasan tidak dilakukan dengan pembongkaran total seluruh bangunan. Sebagian aset akan direhabilitasi sesuai kebutuhan fungsi baru.

”Tidak semuanya dibongkar. Ada yang hanya dipoles, ada juga yang dibongkar,” tuturnya.

Dalam masterplan yang disusun, kawasan Ruko Simpang Tiga Mojongapit akan difungsikan sebagai pusat layanan publik dan aktivitas pemerintahan.

Sejumlah instansi disiapkan untuk menempati lokasi tersebut. Di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang, Jombang Creative Hub, serta Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).

Untuk Dispendukcapil, konsep yang disiapkan menyerupai Mal Pelayanan Publik (MPP) Jombang. Bangunan eksisting akan direhab tanpa pembongkaran total.

”Dispendukcapil rencananya hanya direhab. Lantai satu untuk pelayanan, sementara kantornya di lantai dua,” ujarnya.

Baca Juga: Ditinggal 10 Menit, Kandang Ayam di Peterongan Jombang Hangus Terbakar

Selain itu, kawasan tersebut juga akan menjadi pusat Jombang Creative Hub, sementara Disporapar direncanakan ikut berkantor di lokasi yang sama.

Dengan konsep ini, layanan publik akan dipusatkan dalam satu kawasan.

Artinya, masyarakat nantinya dapat mengakses berbagai layanan mulai dari MPP, Dispendukcapil, hingga fasilitas ekonomi kreatif dalam satu lokasi.

”Intinya nanti pelayanan dipusatkan di sana. Ada MPP, Dispendukcapil, Jombang Creative Hub, dan Disporapar,” tuturnya.

Meski demikian, Pemkab menegaskan seluruh rencana tetap bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Karena itu, pembangunan akan diprioritaskan pada layanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

”Semua menyesuaikan anggaran. Yang didahulukan pelayanan dulu,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Jombang telah menyusun kajian masterplan penataan kawasan Ruko Simpang Tiga Mojongapit pada 2025. Kajian tersebut dikerjakan CV Kencana Kembar dengan nilai kontrak Rp 98.745.600. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Penataan #ruko simpang tiga #anggaran #Jombang