Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Fokus Pemerintah Pusat Bergeser, Usulan Proyek Jalan Kawasan Industri di Jombang Kandas Lagi

Achmad RW • Sabtu, 18 April 2026 | 10:01 WIB
TERSAMBUNG: Jalan kabupaten ruas Kabuh-Tapen di Kecamatan Kabuh, Jombang direncanakan terkoneksi dengan jalan baru ke kawasan industri (KI) (14/4).
TERSAMBUNG: Jalan kabupaten ruas Kabuh-Tapen di Kecamatan Kabuh, Jombang direncanakan terkoneksi dengan jalan baru ke kawasan industri (KI) (14/4).

JombangBanget.id – Usulan Pemkab Jombang untuk membangun jalan menuju kawasan industri di utara brantas bisa dipastikan kembali kandas tahun ini.

Hal itu karena berkaitan dengan tematik usulan dan fokus dari pemerintah pusat yang kini kembali bergeser.

’’Tematiknya yang sekarang ini kan ketahanan pangan, bukan lagi industri, sehingga mungkin tidak terlaksana lagi,’’ kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang Imam Bustomi.

Menurutnya, fokus pemerintah untuk perbaikan infrastruktur tahun-tahun ini adalah yang mengarah pada ketahanan pangan.

Terlebih, fasilitas pendukung untuk ke kawasan industri juga telah dibantu pemerintah pusat melalui inpres jalan daerah (IJD).

Baca Juga: Jelang Seleknas PB Inkanas, 17 Karateka Jombang Genjot Latihan Intensif

Seperti yang sudah dilaksanakan di Jalur Ploso-Sumbergondang, Kabuh-Tapen hingga ruas Jatigedong-Jatibanjar.

Sebagai alternatif, jalan akan dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

’’Mungkin nanti akan dibangun lewat APBD. Namun perlu kita lihat dulu ketersedian anggarannya,’’ ucapnya.

Pemkab Jombang mengusulkan jalan menuju kawasan industri dengan  lebar jalan 20 meter, dan panjangnya dua kilometer.

Ada empat kecamatan masuk dalam pengembangan rencana kawasan industri.

Tiga kecamatan di utara Brantas, yakni Kabuh, Ploso dan Kudu. Satu di selatan Brantas yakni di Kecamatan Bandarkedungmulyo.

Itu sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jombang 2021-2041.

Baca Juga: Tafsir Aktual: Victory (1)

Pasal 29 menyebutkan, kawasan peruntukan industri (KPI) memiliki luas 2.685 hektare, menyebar di 19 kecamatan.

Sedangkan pengembangan rencana kawasan industri (KI) menyebar di empat kecamatan.

Bandarkedungmulyo, dan tiga kecamatan di utara Brantas yakni Kabuh, Ploso dan Kecamatan Kudu. (riz/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #kawasan industri #ijd #jalan #Jombang