Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Jelang Lebaran, Honor RT/RW Segera Dicairkan, Simak Penjelasan BPKAD Jombang

Anggi Fridianto • Kamis, 12 Maret 2026 | 09:07 WIB

Ilustrasi Ketua RT.
Ilustrasi Ketua RT.

JombangBanget.id – Menjelang Lebaran Idul Fitri, honor untuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Jombang mulai diproses pencairannya.

Sejumlah desa telah mengajukan pencairan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang sudah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Di Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, pemerintah desa mengundang para pengurus RT dan RW untuk menghadiri penandatanganan pengajuan pencairan honor di Balai Desa Kepuhkembeng.

Salah satu Ketua RT Desa Kepuhkembeng, Agus Urip, mengatakan, pencairan honor dilakukan setelah proses penandatanganan pengajuan administrasi.

’’Nanti (10/3) sore ada penandatanganan pengajuan pencairan,” ujarnya.

Meski demikian, Agus mengaku belum mengetahui nominal honor yang akan diterima para pengurus RT dan RW. ’’Belum tahu nilainya berapa, ini yang tahunan,’’ ucapnya.

Hal senada juga disampaikan, Kepala Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno, Janji Ainur Rofiq. Dia mengaku telah memproses pengajuan pencairan honor RT/RW.

’’Kemarin sudah kita ajukan ke pemerintah daerah. Insya Allah dalam waktu dekat segera dicairkan,’’ ungkapnya.

Terpisah, Kepala BPKAD Jombang, M Nasrulloh, menyampaikan, pihaknya telah menerbitkan SP2D sebagai dasar pencairan dana tersebut.

’’SP2D sudah kami terbitkan. Selanjutnya proses pencairan dilakukan melalui DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa),’’ jelasnya.

Sementara itu, Kepala (DPMD) Jombang, Sudiro Setiono, menuturkan, sebagian desa sudah mulai memproses pencairan honor tersebut.

’’Hari ini (10/3) sebagian sudah proses pencairan. Desa yang administrasinya sudah siap, dananya langsung ditransfer ke rekening desa,’’ terangnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo,  mendorong agar dilakukan percepatan pencairan. Sejumlah desa kini sudah mengajukan pencairan.

’’Target kami sesuai arahan Abah Bupati, paling lambat 10 Maret seluruh honor RT/RW sudah terealisasi dan diterima masing-masing penerima,’’ katanya

Proses verifikasi administrasi terus dipantau sesuai arahan Bupati Warsubi.

Hingga Jumat (6/3), sejumlah kecamatan mulai menyetorkan berkas pengajuan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang.

Dua kecamatan menunjukkan progres paling cepat dalam pengajuan administrasi.

’’Kecamatan Mojowarno telah mengirim berkas dari 11 desa. Sedangkan Kecamatan Perak mengajukan berkas dari 13 desa,’’ terangnya.

Percepatan penyaluran dilakukan melalui koordinasi intensif antara DPMD, organisasi perangkat daerah (OPD) verifikator, serta pemerintah kecamatan.

Langkah tersebut dilakukan agar kendala administrasi di tingkat desa bisa segera diselesaikan sebelum batas waktu penyaluran. (ang/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #rt/rw #Honor RT #ketua rt #BPKAD Jombang #honor RT dan RW #honor #Jombang #lebaran