JombangBanget.id – Kabar kurang menggembirakan datang bagi Pemkab Jombang.
Itu setelah alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat tahun anggaran 2026 mengalami penurunan drastis hingga hampir separo dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Jombang Suparyono mengungkapkan penurunan tersebut mencapai sekitar 46 persen.
Jika pada 2025 total alokasi DBHCHT yang diterima Jombang sebesar Rp 76.606.897.097, pada 2026 jumlahnya turun menjadi Rp 41.499.138.000.
”Untuk alokasi DBHCHT 2026 itu turunnya hampir separo atau 46 persen,” ujar Suparyono.
Penurunan tersebut disampaikan langsung pemerintah pusat.
Mengingat DBHCHT bersumber dari penerimaan cukai hasil tembakau nasional, besar kemungkinan turunnya alokasi ke daerah dipicu penurunan penerimaan di tingkat pusat.
”Karena ini bagi hasil cukai hasil tembakau, kemungkinan di pusat penerimaannya juga turun,” imbuhnya.
Kondisi ini tidak hanya terjadi di Jombang. Sejumlah daerah lain di Jawa Timur juga mengalami hal serupa.
Penurunan alokasi terjadi di tingkat provinsi, yang kemudian berdampak pada pembagian ke masing-masing kabupaten/kota.
”Rata-rata daerah lain juga sama, turun. Di Jawa Timur juga begitu, dari pusat untuk provinsi itu turun, lalu di-plot ke masing-masing daerah juga turun,” katanya.
Meski demikian, mekanisme penyaluran dana di tingkat daerah tetap berjalan sesuai ketentuan.
DBHCHT langsung dialokasikan kepada perangkat daerah yang memiliki program dan kegiatan terkait. Pihaknya berperan sebagai koordinator dalam pelaksanaannya.
”Langsung ke masing-masing perangkat daerah, karena kegiatannya ada di sana. Kami di bagian perekonomian koordinatornya saja,” ujarnya.
Dengan begitu, saat ini dipastikan perlu melakukan penyesuaian dalam perencanaan program yang bersumber dari DBHCHT 2026.
”Iya, jadi di OPD sebenarnya tinggal pelaksanaannya saja,” katanya. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz