Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Provider Abaikan SP1 hingga SP3, Pemkab Jombang Ancam Segel Tower BTS Tanpa SLF

Anggi Fridianto • Selasa, 3 Maret 2026 | 14:58 WIB

TINJAU LOKASI: Tim Dinas PUPR saat melakukan tinjauan ke tower base transceiver station (BTS) September 2025 di Kabupaten Jombang.
TINJAU LOKASI: Tim Dinas PUPR saat melakukan tinjauan ke tower base transceiver station (BTS) September 2025 di Kabupaten Jombang.

JombangBanget.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo tak menampik masih terdapat ratusan tower base transceiver station (BTS) belum mengantongi izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Selama ini pemkab sudah melakukan langkah persuasif.

Sejak 2023, sosialisasi kepada para provider telah dilakukan. Bahkan surat peringatan telah dilayangkan hingga tiga kali.

”Kami sejak 2023 sudah sosialisasi. Surat peringatan satu sampai tiga sudah kami kirimkan. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ungkapnya.

Agus memerinci, dari total 314 titik tower BTS yang berdiri, hanya sembilan yang sudah mengantongi izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Sisanya, sebanyak 305 tower belum memiliki sertifikat tersebut.

”Total tower BTS di Jombang ada 314 titik. Yang punya izin SLF hanya 9, yang belum 305,” ujarnya.

Ia menjelaskan, SLF menjadi bukti bangunan telah memenuhi standar teknis dan struktur sehingga aman digunakan serta tidak menimbulkan dampak negatif.

Selain mengantongi IMB atau PBG, provider wajib memiliki SLF sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi bangunan gedung.

”SLF itu sertifikat laik fungsi, syarat bangunan dinyatakan layak. Untuk tower, apalagi bangunan tinggi, harus dipastikan secara struktur dan teknis tidak berdampak negatif,” tegasnya.

Agus menegaskan, jika para provider tetap mengabaikan kewajiban tersebut, pemkab tidak segan mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: Warga Desa Ini di Jombang Keluhkan Pembangunan Tower: Kami Sudah Lapor ke Berbagai Instansi

“Kami ingatkan, kalau tidak segera diurus akan kami segel,” tandasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #slf #provider #Tower BTS Ilegal #tower ilegal #Jombang #tower bts #tower