Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

DLH Jombang Matangkan Rencana Pembangunan RTH Kabuh, Bakal Gunakan Aset di Kawasan Ini

Ainul Hafidz • Selasa, 3 Februari 2026 | 06:33 WIB

 

JADI OPSI: Aset pemkab di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Jombang rencana dibangun RTH, (31/1).
JADI OPSI: Aset pemkab di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Jombang rencana dibangun RTH, (31/1).

JombangBanget.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang mulai mematangkan rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Kabuh.

Proyek akan didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp 2,3 miliar.

Hingga awal Februari, tahapan proyek tersebut masih berada pada proses persiapan pemilihan konsultan perencana untuk menyusun dokumen perencanaan teknis.

’’Rencana lokasinya pada aset daerah yang berada di Desa Karangpakis,’’ kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, Miftahul Ulum, (1/2).

Tepatnya di utara Kantor Kecamatan Kabuh. Namun di lokasi tersebut terdapat makam yang masih menjadi pertimbangan dalam perencanaan.

’’Kendalanya memang ada makam, ini sambil kita pikirkan,’’ imbuhnya.

Saat ini pihaknya masih menyiapkan menunjuk konsultan perencana. Mereka yang nantinya menyusun perencanaan.

”Sekarang masih proses persiapan untuk jasa perencanaan teknis,” ujarnya.

Penentuan lokasi RTH tetap mengacu pada ketersediaan aset milik daerah. Pihaknya juga masih melakukan identifikasi pada aset lain yang memungkinkan.

Namun untuk sementara fokus diarahkan ke aset di Desa Karangpakis.

”Sementara ini di sana. Untuk lokasi lain masih kami identifikasi lagi, mana aset daerah yang bisa dimanfaatkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, M Nashrulloh, mengakui, aset di Desa Karangpakis memang sudah disiapkan sebagai lokasi RTH.

Selain itu, terdapat opsi lain, yakni di belakang SMPN Kabuh. Namun dinilai kurang representatif.

”Opsi lainnya di belakang SMPN itu masuk ke timur, dan kurang bagus. Jadi ada dua opsi. Mana yang paling bagus kami serahkan ke teman-teman DLH,” urainya.

Pihaknya hanya menyiapkan lahan. Sementara penentuan teknis dan luasan RTH sepenuhnya menjadi kewenangan DLH.

Aset di Desa Karangpakis memiliki luas empat hektare. Namun tidak seluruhnya akan dimanfaatkan.

”Luasnya sekitar empat hektare, tidak mungkin semuanya dipakai. Berapa yang akan digunakan untuk RTH, nanti melihat hasil perencanaan dari DLH,’’ jelasnya.

Pantauan di lokasi, aset pemkab di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh berada di pinggir jalan provinsi.

Saat ini ditumbuhi banyak rerumputan liar sehingga plang aset tertutup.

Tertulis tanah dan bangunan milik Pemkab Jombang. Nomor register 000012 dengan luas 43.000 meter persegi atau 4,3 hektare dan pengguna BPKAD. (fid/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Karangpakis #Kabuh #DLH Jombang #RTH Kabuh #rth #Jombang #ruang terbuka hijau #utara brantas